Persoalan Pasar di Jalan Manikam Kota Sumenep, Anggota DPRD Angkat Bicara

surabayapagi.com
Juhari S.Ag Anggota DPRD kab. Sumenep, (SP /Dok. Ainur Rahman )

 

SURABAYA PAGI, Sumenep - Tidak jelasnya pengelolaan pasar di Jalan Manikam Kota Sumenep mendapat respon positif dari Anggota DPRD Kab. Sumenep.

Baca juga: Tercatat Sejarah, SMAN I Arjasa Sumenep Peraih OSN Kabupaten Terbanyak Tahun 2024

Ach. Juhari, S.Ag Anggota Komisi II DPRD Sumenep, mengaku prihatin atas sikap pemerintah yang kurang cerdas dalam menangani pengelolaan pasar. “Jika pasar berdiri sendiri tanpa ada pengelola pasar kan berdampak kurang nyaman,” katanya kepada surabaya pagi, Senin (6/9).

Kalau misalnya pasar di desa itu dikelola oleh pemerintahan desa sebagai pengawasan dan kontrol pasar, sementara di kota mungkin disperindag

Namun, sambungnya jika pengelolaannya itu kurang jelas dan mengganggu akses jalan, maka pemerintah Satpol PP harus mengambil langkah dalam upaya menertibkan pengelolaan pasar tersebut.

" Saya mengikuti pemberitaan mengenai pasar di Jln Manikam itu, hanya saja karena tidak ada laporan dari masyarakat, maka kita menunggu" kilahnya.

Baca juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

“Setidaknya masyarakat mengeluhkan kepada anggota DPRD lalu kita bersama- sama mengawal aspirasi tersebut kepada pemerintahan kab. Sumenep dalam hal ini Bapak Bupati,” tudingnya.

Karena sambungnya, berawal dari keluhan masyarakat kita bisa mendampingi mencarikan solusi, artinya kita akan bersama mendukung masyarakat, karena kita dipilih oleh masyarakat sebagai perwakilan dari mereka. Kilahnya

Sementara Ketua Indonesia Lanyalla Center (ILC) Kab. Sumenep, RB. Faisol Sadamih, mengatakan keberadaan pasar di Jalan Manikam itu memang sudah tidak jelas pengelolanya dan sangat mengganggu akses jalan. 

Baca juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

" Kelurahan Bangselok, mengakui keberadaan pasar tersebut sudah diberikan kepada Disperindag, sementara Disperindag mengakui kalau pasar di Jalan Manikam tersebut tidak termasuk binaannya" ujarnya, Senin (6/9)

Menurut Faisol, hal ini menjadi agenda penting bagi pemerintahan Achmad Fauzi.  “Mereka harus mencarikan solusi bagi pedagang agar keberadaannya tidak mengganggu akses jalan tersebut,” pungkasnya. (Ar)

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru