SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Terbakar api cemburu, seorang pria tega menganiaya sang istri sirih berinisial TR. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian bibir hingga mengeluarkan darah.
Pelaku yang berinisal DS (38) diamankan pada Sabtu (1/8) di rumahnya di Jalan Kedondong Kidul. Itu setelah sang istri melaporkan perbuatan suaminya ke Polsek Tegalsari sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Polisi Menetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu I Made Sutanaya mengatakan bahwa korban adalah istri siri pelaku.
"Motifnya cemburu. Melihat istrinya WhatsApp, handponenya dilihat tidak boleh. Karena tidak kuat menahan emosi akhirnya suami memukul istri," kata Made saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).
Baca juga: Said Basalamah, Anggota Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Didakwa Kasus Penganiayaan
Made mengatakan pelaku melakukan perbuatan KDRT terhadap istrinya dengan memukul menggunakan tangan kosong.
"Pertama ditempeleng, kemudian dibogem hingga bibirnya robek dan berdarah," ujar Made.
Baca juga: Kru Bus Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro
Made menambahkan, saat kejadian tersangka dalam keadaan sadar. Dari informasi yang didapat, tersangka memang temperamental.
Atas kejadian tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. jem
Editor : Moch Ilham