Terekam CCTV, Maling Motor di Sumenep Tertangkap

surabayapagi.com
Tangkapan layar kamera CCTV saat pelaku kabur membawa sepeda motor korban.

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Terekam kamera CCTV, seorang maling motor di Perumahan Graha Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep berhasil diamankan.

Baca juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

Pelaku yakni Fauzan Adhima (32), warga Jl. MH. Thamrin, Desa Pangarangan, Kecamata Kota Sumenep. Tersangka mencuri sepeda motor milik Wadut, warga Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget yang tengah parkir di rumah Syaiful Arifin, warga Perumahan Graha Arya Wiraraja. Korban merupakan tukang yang sedang melakukan rehab rumah milik Syaiful.

Baca juga: 2 Rumah di Blitar Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Pelaku Terekam CCTV

“Pelaku ini sebenarnya ke perumahan naik sepeda motor. Tapi diparkir di dekat musala perumahan, karena dia baru menggarap galvalum di dekat musala. Di CCTV itu terlihat, pelaku datang ke rumah Pak Syaiful dengan berjalan kaki. Kemudian keluar rumah Pak Syaiful mengendarai Vario,” kata Ketua RT 05/ RW 05, M. Zainal Fatah, Senin (8/2/2021).

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan kejadian curanmor itu. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Kota, untuk menjalani proses pemeriksaan.

Baca juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membawa sepeda motor hasil curiannya ke penitipan sepeda motor di RSUD dr H. Moh. Anwar,” ungkap Widiarti sembari mengatakan bahwa tersangka dijerat pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru