Terekam CCTV, Maling Motor Diringkus Polsek Lakarsantri

surabayapagi.com
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Lakarsantri.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Tak pernah terbesit dipikiran Ahmat kalau pakaian yang ia kenakan akan membawanya masuk ke jeruji besi. Bagaimana tidak, pakaian yang ia pakai menjadi bukti kuat ia telah melakukan Tindakan criminal mencuri sepeda motor beberapa waktu yang lalu.

Aksi Ahmat saat mencuri motor Honda Beat bernopol L 4472 XL milik Ike yang terparkir di halaman kantor Jalan Raya Lidah Kulon 1142, Lakarsantri, Surabaya terekam kamera CCTV.

Baca juga: Beraksi di 19 TKP, Komplotan Curanmor di Malang Diringkus

Pria 30 tahun asal Kedung Anyar, Sawahan, Surabaya itu melakukan aksinya sekitar pukul 17.00 Wib, Rabu (1/7/2020) kemarin. Dalam aksinya, pelaku tidak sadar kalau saat kejadian ia terekam kamera pengawas CCTV.

"Korban melapor ke kami pada malam harinya dan langsung melakukan penyelidikan, termasuk mempelajari video rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku," tutur Kapolsek Lakarsantri, Kompol Palma F Pahlevi, Minggu (5/7/2020).

Dari rekaman CCTV itulah akhirnya pelaku teridentifikasi. Dari sana Unit Reskrim Polsek Lakarsantri menyergap pelaku di tempat kosnya di Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

"Kami menyita sebuah kunci T alat untuk mencuri, sebuah helm dan celana jeans serta kaos yang dipakai pelaku saat mencuri motor sesuai rekaman CCTV," tambah Pahlevi.

Baca juga: Hanya Butuh Dua Hari, Pelaku Curanmor di Parkiran RSUD Mardi Waluyo Ditangkap

Atas barang bukti celana jeans dan kaos yang identik dengan rekaman CCTV tersebut, pelaku Ahmat tak dapat mengelak. Ia pun mengakui bahwa telah mencuri motor di lokasi tersebut bersama seorang temannya.

 

 

Baca juga: Tak Berkutik Pelaku Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Sukolilo di Rumahnya

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru