Tak Berkutik Pelaku Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Sukolilo di Rumahnya

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satriyo saat menggelandang pelaku curanmor.  SP/Alqomar
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satriyo saat menggelandang pelaku curanmor.  SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil meringkus pelaku Curanmor (Pencurian Motor) yang cukup meresahkan. Pelaku adalah M. Andi Setiawan, 28 tahun warga Jl. Menur Pumpungan, Sukolilo, Surabaya. 

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satriyo menerangkan pelaku berjalan-jalan melihat motor Honda ADV warna hitam dengan nopol DK 2727 UBF yang terparkir di TKP (Tempat Kejadian Perkara) Jl. Menur Gg1 /37 Sukolilo Surabaya tidak dikunci setir. Adanya kesempatan itu pelaku langsung melancarkan aksinya dengan langsung membawa kabur motor tersebut.

"Melihat motor korban tidak dikunci setir dan posisi TKP sepi kendaraan tersebut pelaku mendorong kendaraan tersebut dari parkiran ke arah Jalan Raya," ungkap Ipda Aan Dwi Satriyo, Minggu (28/4). 

Setelah sampai di jalan raya, Lanjut Aan pelaku minta tolong kepada temannya untuk mendorong kendaraan hasil curian tersebut ke gudang di daerah Waru Sidoarjo.  

"Setelah mendapatkan informasi kami dari Polsek Sukolilo langsung bergerak dengan melakukan olah TKP dan rekaman CCTV di TKP kita berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," ungkap Aan. 

Dari tangan palaku Polisi berhasil mengamankan motor curianya motor ADV warna hitam nopol DK 2727 UBF dan rekaman CCTV di TKP. Akibat perbuatan pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara. Alq

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…