Delapan Orang Tewas Jadi Korban Miras yang Dicampur Krim Obat Nyamuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Kedungwaru- Delapan orang mati karena minuman keras Kuntul Alimi. Dari semua kejadian tersebut, rata-rata korban menenggak jenis menuman Kuntul Alimi. Empat orang meninggal dunia, usai menggelar pesta miras di Cafe Bengawan, Desa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru, Senin (7/8/2017) siang hingga Selasa (8/8/2017) malam. Secara beruntut kematian dimulai dari Azis (25), Pipi (17), disusul Supriyadi (40), dan Opi (17). Sedangkan satu orang selamat adalah Anis. Hingga kini Polsek Kedungwaru yang menangani kasus ini belum mengungkapkan, apa jenis minuman yang ditenggak para korban. Namun kesaksian dari warga setempat, Yunus, jenis minuman di café milik Temi ini adalah Kuntul Alimi. Yunus adalah mantan pelanggan di café ini, namun kemudian menghentikan kebiasaan buruknya. “Dulu minumannya enak. Terus sekitar satu tahun belakangan jadi aneh, dan bikin sakit semua,” ungkap Yunus, beberapa waktu lalu. Korban meninggal karena miras berikutnya adalah Agus Setiawan (25) alias Gogon, asal Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung. Agus Setiawan meninggal pada Minggu (3/8/2017) usai pesta miras bersama 10 orang temannya, Kamis (31/7/2017) malam. Dari hasil olah TKP kepolisian, jenis minuman yang dikonsumsi adalah Kuntul Alimi. Menyusul dua warga Desa Karangsari, Kecamatan Karangrejo, Imam Sholikin (32) dan Reki Aditya (25) . Yang paling akhir adalah Mardianto (39), warga Nyawangan, Kecamatan Sendang. Ketiganya juga diduga kuat mengonsumsi miras mereka Kuntul Alimi. Merek Bintang Kuntul sebenarnya miras yang diproduksi resmi oleh perusahaan di Surabaya. Namun merek ini diduga dipalsukan, dan diproduksi dalam skala rumahan. Salah satu yang mengaku pernah menjual adalah Eko Susilo, warga Tertek, Kecataman Tulungagung. “Saya membelinya di Kediri, penjualnya namanya Didik. Didik ini yang membuat minuman tersebut,” ungkap Eko. Eko memastikan, miras tersebut dibuat di rumah bukan di sebuah pabrik yang mengantongi izin resmi. Sebagai contoh, minuman Kuntul Alimi yang dijual masing-masing pedagang mempunyai label yang tidak sama. Minuman yang dijual Eko mempunyai label polos berwarna merah, sedangkan miras yang diminum Agus Setiawan dan kawan-kawan mempunyai label merah, dengan tulisan Alimi. Bahkan Eko menyebut nama seseorang, yang memroduksi minuman tersebut di rumahnya. “Semua miras yang dijual itu palsu, wong tidak ada pabriknya. Kalau soal cukai bisa saja dipesan,” ucapnya. Seorang pemilik café yang menjual miras, Aan (inisial), mengaku mengetahui produsen besar di Tulungagung. Salah satu bahan yang digunakan adalah krim obat nyamuk. Namun merek yang paling banyak yang diproduksi adalah jenis vodka. Namun ada pula produk Alimi yang dihasilkan industri rumahan ini . Untuk vodka biasanya dijual Rp 45.000 per botol. Padahal harga dari distributor resmi di Tulungagung sekitar Rp 76.000 per botol. “Miras palsu ini didistribusikan di Tulungagung, Trenggalek sampai ke Ponorogo. Nah, pelaku ini juga mempunyai usaha lain untuk menutupi usaha miras palsunya,” ucap Aan.(mfn)
Tag :

Berita Terbaru

Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat

Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat

Jumat, 17 Jul 2026 11:47 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:47 WIB

Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat   SURABAYAPAGI.com, Sumenep Satu lagi Prestasi ditorehkan Koperasi …

Percepat Penuntasan Laporan Warga, Wali Kota Surabaya Instruksikan Jajaran OPD hingga Gencarkan Program ASRI

Percepat Penuntasan Laporan Warga, Wali Kota Surabaya Instruksikan Jajaran OPD hingga Gencarkan Program ASRI

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mempercepat penuntasan laporan warga, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan kepada jajaran organisasi…

Verval Reklamasi, DLH Jatim Temukan Tambang Ijin Habis Masih Beroperasi di Ponorogo

Verval Reklamasi, DLH Jatim Temukan Tambang Ijin Habis Masih Beroperasi di Ponorogo

Jumat, 17 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur bersama DLH Kabupaten Ponorogo menggelar verifikasi lapangan terkait kewajiban r…

Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel

Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD, Pemerintah Situbondo, tengah memaksimalkan…

Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

Jumat, 17 Jul 2026 10:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan…

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kobaran api yang membakar tanaman tebu di lahan garapan Perum Perhutani Puthuk Anom, RPH Ngrejo di Desa Tumpakepuh, Kec. Bakung, K…