Ibnu Jamil Tak hadir Sidang Mediasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sidang perdana perceraian artis peran Ibnu Jamil dengan istrinya, Ade Maya digelar di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017). Kuasa hukum Ibnu, Agus Setiawan mengatakan, mediasi antara kedua pihak harus ditunda karena ketidakhadiran Ibnu pada sidang tersebut. "Agenda hari ini memanggil penggugat dan tergugat, dalam hal ini Ibnu Jamil dan Ade Maya diharapkan sesuai UU mereka diamanatkan untuk mediasi. Akan tetapi dikarenakan klien saya berhalangan hadir hari ini, alasan pekerjaan tidak bisa ditinggalin, jadi mediasi ditunda," kata Agus saat diwawancarai usai sidang. Berbeda dengan Ibnu, Ade Maya hadir dalam sidang tersebut. Sayangnya ketika usai sidang Ade Maya bungkam dari wartawan. Diberitakan sebelumnya, Ibnu Jamil melayangkan permohonan cerai talak atas sang istri Ade Maya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih saat dihubungi wartawan, Selasa (8/8/2017) lalu. "Pada Jumat 4 Agustus 2017 telah terdaftar perkara cerai talak diajukan oleh atas nama Ibu Jamil bin Syaifudin melawan Maya Attriyani binti E Kamaludin. Jadi perkara itu diajukan oleh kuasa hukum Ibnu Jamil kemudian terdaftar pada 4 Agustus," ujar Jarkasih. Adapun Ibnu dan Ade Maya, sebelumnya pernah batal bercerai. Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menggugurkan gugatan cerai Ade terhadap Ibnu, yang diajukan pada Rabu (8/3/2017). Karena Ade sama sekali tak pernah hadir pada tiga sidang gugatan cerainya, pihak pengadilan menganggapnya selaku penggugat tak bersungguh-sungguh ingin bercerai.
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…