Aplikasi Sewa Boneka Seks Diluncurkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Beijing – Sebuah perusahaan di Tiongkok meluncurkan program aplikasi sewa boneka seks. Aplikasi baru yang diluncurkan di Beijing, pada Rabu (13/9) tersebut menawarkan boneka-boneka seks dengan sistem "sharing" atau bergiliran sesama pelanggan. Pengembang aplikasi yang berkantor pusat di Xiamen, Provinsi Fujian itu mulai melakukan uji coba secara terbatas di Beijing. Para pelanggan bisa memilih partner yang terbuat dari silikon tersebut untuk dibawa pulang. Biaya sewa selama 24 jam sebesar 298 RMB (Rp 625.800), sedangkan sepekan sebesar 1.298 RMB (Rp 2,725 juta), termasuk deposit sebesar 8.000 RMB (Rp 16,8 juta). Penyedia aplikasi tersebut berupaya mengatasi persoalan kesehatan sesuai dengan kebijakan di bidang kesehatan. "Bagian bawah boneka bisa dilepas," demikian salah satu pesan pada aplikasi tersebut. "Lepaskan bagian bawah boneka sebelum dikembalikan. Setelah bagian bawah dibersihkan, boneka dapat dipakai berulang-ulang," demikian instruksi yang tercantum di aplikasi tersebut. Cuplikan foto (screenshot) dari aplikasi tersebut menunjukkan ada lima model pilihan, yakni gadis bikini Yunani, Wonder Woman AS, ibu rumah tangga Korea Selatan, remaja Rusia, dan pemandu sorak balapan mobil Hong Kong. Pelanggan bisa memilih warna rambut, warna bola mata, dan model pakaian yang dikenakan boneka silikon tersebut. "Aplikasi ini bisa memenuhi kebutuhan pria lajang. Pesanan akan sampai ke rumah Anda dan hidup lajang pun akan menjadi berkualitas," demikian unggahan perusahaan tersebut di akun Sina Weibo. Unggahan tersebut dilengkapi foto salah satu boneka seks yang dijadikan ajang swafoto para penumpang kereta bawah tanah (subway) di Beijing. ch
Tag :

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…