Indra Piliang akan mengikuti prosedur rehabilitasi

Rehab Jalan, Indra Diperbolehkan Pulang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Politikus Golkar Indra J Piliang tersangka kasus narkotika sudah pulang ke rumah setelah menjalani pemeriksaan. Indra diwajibkan untuk mengikuti rehabilitasi jalan di BNNK Jakarta Selatan. "Sudah pulang, hasil assessment saya direhab jalan. Harus melapor 8 kali ke BNNK Jaksel," ujar Indra saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (16/9/2017). Indra akan mengikuti prosedur rehabilitasi dengan pihak BNN Kota Jakarta Selatan. Soal prosedur, Indra menyerahkan sepenuhnya ke pihak BNNK. "Rehab jalan artinya 8 kali melakukan assessment dengan mereka. Seminggu sekali, dua kali seminggu juga bisa," terang dia. Soal sabu yang disebut didapat dari karyawan Karaoke Diamond, Indra tak mau berkomentar. Polisi mengatakan sabu didapat Indra dari pihak karyawan Diamond sepaket dengan ruang karaokenya. "Yang jelas saya nggak punya barang-barang itu," ujar Indra. Kepala BNNK Jaksel AKBP Denny Rihar Santika menyatakan Indra sebagai tersangka dalam kasus narkotika akan menjalani rehabilitasi. Indra tidak menjalani proses penyidikan, namun harus mengikuti prosedur wajib lapor. "Iya dibawa penyidik, ke BNNK Jaksel. Jadi dia penerima wajib lapor bukan proses penyidikan. Akan tetapi dia dibawa penyidik melaporkan ke penyidik ke BNN Jaksel gitu," terang AKBP Denny saat dihubungi detikcom, Jumat (15/9).(Mei)
Tag :

Berita Terbaru

Pengamat: Kesaksian Imam Pejel Itu Fakta Hukum, Jangan Giring ke Pengkhianatan 

Pengamat: Kesaksian Imam Pejel Itu Fakta Hukum, Jangan Giring ke Pengkhianatan 

Selasa, 28 Jul 2026 21:49 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM,Madiun – Kesaksian Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Madiun Maidi memunculkan b…

Industri Kecantikan Lokal Menguat, Produk Dalam Negeri Dominasi Platform Ritel

Industri Kecantikan Lokal Menguat, Produk Dalam Negeri Dominasi Platform Ritel

Selasa, 28 Jul 2026 20:35 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri kecantikan dalam negeri menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap produk l…

Pusaran Pungli ESDM Meluas, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Keempat dalam Kasus Perizinan Air Tanah

Pusaran Pungli ESDM Meluas, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Keempat dalam Kasus Perizinan Air Tanah

Selasa, 28 Jul 2026 20:16 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Penyidikan kasus dugaan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan perizinan air t…

Komisi A DPRD Surabaya Berhasil Selesaikan Polemik 13 Tahun Pembangunan Gereja Santo Yusup

Komisi A DPRD Surabaya Berhasil Selesaikan Polemik 13 Tahun Pembangunan Gereja Santo Yusup

Selasa, 28 Jul 2026 20:14 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polemik berkepanjangan terkait penolakan warga terhadap pembangunan Gereja Santo Yusup di kawasan Karangpilang berhasil…

Gresik Raih Peringkat Pertama Indeks Perlindungan Anak se-Jatim, Masuk Tiga Besar Nasional

Gresik Raih Peringkat Pertama Indeks Perlindungan Anak se-Jatim, Masuk Tiga Besar Nasional

Selasa, 28 Jul 2026 20:12 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan – Komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada anak kembali mendapat pengakuan. K…

DPRD Ponorogo Desak BGN Tutup Permanen SPPG yang Cemari Lingkungan dan IPAL Tak Standar

DPRD Ponorogo Desak BGN Tutup Permanen SPPG yang Cemari Lingkungan dan IPAL Tak Standar

Selasa, 28 Jul 2026 18:17 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 18:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Penataan ulang operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo…