Korut Tembakkan Rudal Lewati Jepang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Seoul - Peluncuran rudal terbaru Korea Utara (Korut) dilakukan dari dekat Pyongyang dan terjadi setelah Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan untuk memberikan sanksi kedelapan ke Korut atas program rudal balistik dan program senjata nuklirnya. Korut kembali menembakkan rudal ke arah timur melewati udara Hokkaido, Jepang utara dan jatuh di Samudera Pasifik. Penembakan rudal yang belum diketahui jenisnya itu jelas merupakan provokasi terbaru di tengah ketegangan tinggi mengenai program senjata yang dilarang itu, demikian laporan AFP. Sanksi DK PBB itu sebagai balasan atas uji coba nuklir keenam pada awal September ini, yang menurut Pyongyang adalah bom hidrogen yang dapat dipasang pada rudal. Korut terus menggelorakan ketegangan di Semenanjung Korea meski telah berulangkali diperingati DK PBB dan negara-negara di Pasifik. Bahkan China dan Rusia yang selama ini selalu memveto resolusi DK PBB juga menyetujui penerapan sanksi kedelapan atas Korut menyusul uji coba nuklir awal bulan ini. Korut semakin pesat dalam kemajuan teknologi senjata di di bawah pemimpin muda Kim Jong Un. Peluncuran rudal terakhirnya, rudal jarak menengah Hwasong-12, dilakukan minggu yang lalu. Rudal terbang melewati udara Jepang dan jatuh di Samudera Pasifik hingga memicu kepanikan warga di Jepang utara, 3 September 2017. Rudal Korut yang ditembakkan pada Jumat (15/9) sekitar pukul 07.06 waktu setempat kembali terbang di udara Hokkaido, Jepang utara dan jatuh di Samudera Pasifik. Jepang pun mengeluarkan sistem peringatan J-Alert dengan laporan mengatakan, rudal tersebut jatuh di jarak sekitar 2.000 kilometer di timur Hokkaido. "Jepang tidak akan pernah bisa menoleransi tindakan provokatif yang berulang kali dilakukan oleh Korut," kata juru bicara pemerintah Jepang di Tokyo. "Kami memprotes keras ke Korut, mengatakan kepada mereka kemarahan yang sangat dari rakyat Jepang dan mengecam dengan kata-kata paling keras." Kementerian Pertahanan Korsel mengatakan, rudal itu diperkirakan terbang sejauh 3.700 kilometer dari titik penembakan dan mencapai ketinggian maksimum 770 kilometer. Pencapaian itu jauh lebih tinggi dan lebih jauh dari rudal yang diuji coba sebelumnya. 03
Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…