DPRD Surabaya Undang Para Pemilik Angkutan Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua BPP DPRD Kota Surabaya Mochammad Mahmud mengatakan adanya angkutan online di Surabaya ini masih butuh diatur dalam aturan yang baku. Badan Pembuat Peraturan (BPP) DPRD Kota Surabaya menggelar dengar pendapat dengan mengundang pelaku angkutan online. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal untuk penyusunan peraturan daerah yang mengatur tentang angkutan online di Surabaya. Para pengusaha angkutan online berbasis aplikasi seperti Uber, Go-Jek, Grab, paguyuban sopir angkutan online, dan juga koperasi angkutan dihadirkan dalam forum tersebut. "Sampai saat ini peraturan pemerintah tentang taksi online juga masih belum selesai. Namun dari provinsi sudah membuat pergub. Maka kita di Kota Surabaya juga perlu untuk membuat aturan soal angkutan online," ucap Machmud. Salah satunya soal pembatasan kuota sebanyak 4.445 angkutan taksi online. Nah untuk Surabaya ada berapa pembatasannya maka harus diatur dalam peraturan daerah. "Maka kita mengundang semua stakeholder yang berkepentingan termasuk pakar agar aspirasinya untuk angkutan online bisa terwadahi. Dan masuk dalam perda insiatif kita," lanjut Mahmud. Proses penyerapan aspirasi dari stake holder ini akan menjadi pokok bahasan dalam perda. Di mana keluhan mereka akan dibahaskan dalam aturan perda agar sama-sama tidak memberatkan. Dalam kesempatan tersebut, Juan, perwakilan Grab Surabaya mengatakan pihaknya mengharapkan agar di Surabaya tidak dibatasi kuota kendaraan taksi online. Sebab menurutnya pembatasan kuota akan membuat ruang gerak mereka menjadi terbatas dan persaingan tinggi. "Kalau masalah tarif kita ikuti mekanisme pasar saja. Yang kami inginkan adalah soal kejelasan perizinan. Kami jujur bingung soal perizinan yang menurut kami masih belum jelas dan diklaim sebagai ilegal," ucapnya. Hal senada juga disampaikan oleh Hendra, perwakilan dari Koperasi Mitra Usaha Trans yang bekerja sama dengan pengusaha angkutan online. Ia menyebut harus ada mekanisme perizinan yang jelas. Sebab sebagai koperasi yang menyediakan kendaraan, banyak terjadi konflik antara pengemudi taksi online dan konvensional. "PP belum sempurna aturan jadi masih simpang siur. Yang sering kami hadapi adalah gejolak antara pengusaha taksi online dan taksi konvensional, kami ingin di Surabaya soal aturan perizinan juga dibahas detail," ucapnya. yi/sry
Tag :

Berita Terbaru

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya mengurangi genangan air di kawasan perkotaan yang masih terus berlanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang…

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya strategis mengatasi keterbatasan tempat pemakaman yang terjadi di sejumlah wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten…