Pasutri Dibekuk, Lakukan Hubungan Intim di Tempat Umum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Amerika Serikat – Pasangan suami-istri asal Louisiana, Amerika Serikat, ditangkap polisi, karena berhubungan seks. Pasangan tersebut tidak hanya melakukan hubungan sexsual di tempat umum, namun juga mengunggah video tersebut di jejaring internet secara eksplisit. Pasangan tersebut bernama Elizabeth dan Rex yang ditangkap pada hari Kamis lalu. Petugas Kepolisian menerima laporan aktivitas cabul di sebuah perpustakaan umum setempat, sekitar pukul 09.00. Pihak berwenang mengatakan pasangan merekam diri mereka sendiri, saat berhubungan seks di perpustakaan, dan kemudian mengunggah video tersebut ke sebuah situs pornografi. Dalam video yang direkam di perpustakaan umum, Elizabeth terlihat melakukan seks oral pada suaminya yang berusia 35 tahun, di depan rak. Polisi Houma memperoleh beberapa video, yang telah diamankan sebagai bukti. Menurut laman The Smoking Gun, setelah dibebaskan dengan jaminan, Rex mengeposkan berita tentang penangkapan mereka di halaman situs pornonya. "Kepada semua teman dan pengikut saya, istri dan saya baru saja diselamatkan dari penjara untuk video publik kami yang kami kirimkan ke Pornhub, mudah-mudahan kami segera dapat mengirim video baru." Demikian kalimat yang ditulis Rex, dengan menggunakan nama akun Sexybeast82. Sementara sang istri menjalankan akun dengan nama LaylaDevine. Laman PornHub pasangan ini memiliki 4.200 pelanggan, dan videonya telah dilihat lebih dari 1,7 juta kali. Di bagian 'about' dalam situs ini, Rex menulis: "saya selalu suka telanjang dan memamerkan tubuh sejak saya masih remaja, dan berharap semua orang menikmati video kami".
Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…