Ridho Rhoma Hadapi Putusan Hakim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dijadwalkan menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa kasus narkoba Ridho Rhoma, Selasa (19/9/2017). Kuasa hukum Ridho, Achmad Cholidin, menyatakan pihaknya sudah sangat siap menghadapi putusan. Cholidin menyebut bahwa dari fakta persidangan dan pledoi yang disampaikan, Ridho seharusnya hanya mendapatkan hukuman rehabilitasi saja. "Sesuai dengan pledoi kita kemarin. Kita berharap dari putusan hari ini majelis hakim bisa buka mata dan hati dari hal-hal yang terungkap dalam pengadilan, fakta-fakta yang terungkap pada persidangan," kata Cholidin. "Dalam pledoi kita sudah jelaskan bahwa untuk barang buktinya kurang dari 1 gram. Karena itu undang-undang sudah mensyaratkan akan hal itu dapat untuk di rehabilitasi. Dari pasal 103 UU Narkotika. Serta adanya peraturan jaksa agung disempurnakan dengan mahkamah agung," imbuhnya. "Dari hal pemeriksaan ahli dari BNN dari jpu maupun dari saksi ahli yang kami hadirkan mengatakan bahwa permasalahan Mas Ridho ini yang paling baik adalah rehabilitasi. Meski ada hukuman ya hukuman rehabilitasi," ucapnya. Cholidin mengatakan Ridho hanya pemakai bukan pengedar sehingga memang selayaknya Ridho direhabilitasi. "Mas Ridho yang tidak pemakai rutin dan barang bukti yang ditemukan kurang dari 1gram. Maka yang paling bagus adalah rehabilitasi. Ada rehabilitasi sosial ada rehabilitasi medik. Sosial untuk kembalikan psikis ada juga medik untuk menghilangkan racun-racun akibat pemakaian narkoba," katanya.
Tag :

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…