Ridho Rhoma Hadapi Putusan Hakim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dijadwalkan menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa kasus narkoba Ridho Rhoma, Selasa (19/9/2017). Kuasa hukum Ridho, Achmad Cholidin, menyatakan pihaknya sudah sangat siap menghadapi putusan. Cholidin menyebut bahwa dari fakta persidangan dan pledoi yang disampaikan, Ridho seharusnya hanya mendapatkan hukuman rehabilitasi saja. "Sesuai dengan pledoi kita kemarin. Kita berharap dari putusan hari ini majelis hakim bisa buka mata dan hati dari hal-hal yang terungkap dalam pengadilan, fakta-fakta yang terungkap pada persidangan," kata Cholidin. "Dalam pledoi kita sudah jelaskan bahwa untuk barang buktinya kurang dari 1 gram. Karena itu undang-undang sudah mensyaratkan akan hal itu dapat untuk di rehabilitasi. Dari pasal 103 UU Narkotika. Serta adanya peraturan jaksa agung disempurnakan dengan mahkamah agung," imbuhnya. "Dari hal pemeriksaan ahli dari BNN dari jpu maupun dari saksi ahli yang kami hadirkan mengatakan bahwa permasalahan Mas Ridho ini yang paling baik adalah rehabilitasi. Meski ada hukuman ya hukuman rehabilitasi," ucapnya. Cholidin mengatakan Ridho hanya pemakai bukan pengedar sehingga memang selayaknya Ridho direhabilitasi. "Mas Ridho yang tidak pemakai rutin dan barang bukti yang ditemukan kurang dari 1gram. Maka yang paling bagus adalah rehabilitasi. Ada rehabilitasi sosial ada rehabilitasi medik. Sosial untuk kembalikan psikis ada juga medik untuk menghilangkan racun-racun akibat pemakaian narkoba," katanya.
Tag :

Berita Terbaru

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…