Prancis Prihatin Uji Tembak Rudal Balistik Iran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, New York - Sebagian besar sanksi PBB terhadap Teheran telah dicabut 18 bulan yang lalu di bawah kesepakatan nuklir yang dibuat antara Iran dan enam kekuatan dunia (Amerika Serikat, Rusia, Inggris, China, Prancis dan Jerman). Dalam kesepakatan itu, Iran bersedia mengekang program nuklirnya. Pemerintah Prancis mengatakan bahwa mereka sangat prihatin dengan uji tembak rudal balistik terbaru Iran. Paris meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk menyampaikan laporan penuh terkait peluncuran senjata Teheran tersebut. ”Prancis meminta agar Iran menghentikan semua aktivitas yang mendestabilisasi kawasan tersebut,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Agnes Romatet-Espagne dalam sebuah pernyataan. ”(Prancis) akan mempertimbangkan dengan mitranya, terutama Eropa, untuk membuat Iran menghentikan kegiatan (rudal) balistik yang mendestabilisasi,” lanjut diplomat Prancis itu, seperti dikutip Reuters. Teheran masih tunduk pada embargo senjata dan pembatasan lainnya, yang secara teknis bukan merupakan bagian dari kesepakatan nuklir. Guterres melaporkan setiap enam bulan kepada Dewan Keamanan PBB mengenai pelaksanaan sanksi dan pembatasan yang tersisa terhadap Iran. Seperti diberitakan sebelumnya, Iran telah menguji coba rudal balistik jarak menengah Khoramshahr. Rudal yang memiliki jarak tempuh 2.000 km itu mampu menjangkau Israel. Pengumuman keberhasilan uji coba rudal Teheran itu disiarkan stasiun televisi negara pada hari Sabtu. ”Anda melihat gambar tentang uji coba rudal balistik Khorramshahr dengan jarak tembak sejauh 2.000 km, rudal terbaru negara kita," kata penyiar televisi pemerintah. Penyiar televisi itu tidak merinci tanggal uji coba senjata tersebut, namun Kepala Dirgantara Garda Revolusi Jenderal Amir Ali Hajizadeh seperti dilansir IRNA, mengatakan bahwa tes rudal berlangsung hari Jumat. “Rudal Khoramshahr memiliki jarak tempuh 2.000 kilometer (1.250 mil) dan dapat membawa beberapa hulu ledak,” katanya. 06
Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…