Diplomatik RI-Laos Diperingati dengan Membatik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Vientiane - Dikutip Antara, untuk membuat loka karya membatik ini, KBRI Vientiane mendatangkan pembatik langsung dari Indonesia. Kegiatan ini dihelat di Vientiane Center Mall. Kedutaan Besar RI di Laos memperingati 60 tahun hubungan diplomatik kedua negara dengan cara membatik. "Kegiatan membatik dipilih karena secara budaya sudah mengakar dan secara teknis hal itu mudah dilakukan. Kami ingin mengenalkan budaya Indonesia lebih dalam lagi di Laos," kata Ketua Panitia Peringatan 60 Tahun RI-Laos, Wishnu Krisnamurthi, di Vientiane, Laos. "Mereka sangat tertarik dengan batik Indonesia. Laos mempunyai ciri khas budaya kain tenun yang indah, tetapi tidak semua orang bisa menenun, dan itu tidak semudah membatik," ujar Wishnu. Loka karya membatik itu diikuti sekitar 70 peserta warga Laos dari sekolah seni, galeri-galeri seni, organisasi seni etnis, dan masyarakat Laos yang berkunjung ke Vientiane Center Mall. "Menurut saya membatik ini merupakan kegiatan yang sangat baik dan menyenangkan. Saya senang menggunakan canting untuk melukis batik," ucap Khamheng Phommasy, salah satu peserta loka karya batik dari Institut Seni Laos. Dia mengaku tertarik dengan batik Indonesia karena corak-coraknya yang unik dan beragam. "Yang paling penting adalah saya senang batik Indonesia karena saya suka mendesain di atas bahan katun," ujar dia. Hubungan bilateral Indonesia dan Laos sudah memasuki tahun ke-60. Semakin lama, hubungan kedua negara semakin kuat. Indonesia-Laos sama-sama anggota ASEAN. Menteri Luar Negeri Laos Saleumxay Kommasith sempat berkunjung ke Indonesia dan bertemu Menlu Retno Marsudi. Dalam kunjungannya, dia membahas masalah kerja sama bilateral sekaligus kunjungan Perdana Menteri Laos Thongloun Sisoulith ke Indonesia tahun ini. Di bidang pariwisata, Laos dan Indonesia sepakat melebarkan kerja sama ke jenjang yang lebih tinggi lagi. 05
Tag :

Berita Terbaru

Terendam Banjir, Ruas Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan Ditutup Total

Terendam Banjir, Ruas Jalan Nasional Trenggalek-Pacitan Ditutup Total

Kamis, 19 Feb 2026 10:57 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Diguyur hujan dengan intensitas tinggi memicu banjir di ruas jalan nasional Trenggalek-Pacitan. Diketahui, ruas jalan yang…

Dorong Perputaran Ekonomi, Pemkab Trenggalek Siapkan 2 Lokasi Berburu Takjil Selama Ramadhan

Dorong Perputaran Ekonomi, Pemkab Trenggalek Siapkan 2 Lokasi Berburu Takjil Selama Ramadhan

Kamis, 19 Feb 2026 10:43 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Selama bulan Ramadhan 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, akan menyiapkan dua lokasi khusus berburu takjil sekaligus…

Selama Ramadhan 1447 H, Pemkot Malang Antisipasi Kenaikan Konsumsi Beras

Selama Ramadhan 1447 H, Pemkot Malang Antisipasi Kenaikan Konsumsi Beras

Kamis, 19 Feb 2026 10:23 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mengantisipasi kenaikan konsumsi beras selama Ramadhan 1447 H yang diperkirakan sekitar 25 persen dibanding hari biasa,…

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) adalah kegiatan penutupan jalan utama dari kendaraan bermotor untuk…

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …