Syahrini Datangi Panggilan Bareskrim Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com – Jakarta Syahrini mendatangi Bareskrim Polri dan mendapatkan 18 pertanyaan dari penyidik, karena keterkaitannya sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan oleh tour and travel First Travel. "Terdapat 18 pertanyaan kurang lebih satu jam di dalam. Pertanyaan jelas dari bapak penyidik, berapa banyak manajemen Syahrini membayar kepada First Travel," ujar Syahrini di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (27/9). Perempuan yang pernah berduet dengan Anang Hermasyah ini mengaku, ia telah menjawab semua pertanyaan penyidik. Pertanyaan lebih tentang peran Syahrini sebagai artis yang pernah mempromosikan First Travel. "Karena jika kita tidak salah tak ada urusan apa pun dengan hukum pidana, kenapa harus takut? Saya datang untuk memenuhi panggilan Bareskrim dan menjawab pertanyaan yang disinyalir semuanya bohong dan tidak betul," ujar perempuan basal Bogor tersebut. Perempuan yang dipanggil Princess ini mengatakan, semua urusan tentang akomodasi dan kerja sama diurus oleh manajernya berstatus sebagai saudara kembarnya, Rani. Ia mendapat jatah diskon berupa membayar setengah dari harga normal dan potongan harga. Sementara keluarganya membayar penuh. Syahrini menjalani ibadah umrah bersama 12 keluarganya pada Maret 2017 lalu. "Kerja samanya yaitu saya dapat discount dari harga semisal satu jadi setengah untuk saya. Tapi keluarga saya semuanya full membayar," ucap perempuan berambut panjang ini. "Jadi tidak ada yang namanya makan uang jemaah. Apabila saya mengetahui First Travel yang suka makan uang jamaah tak mungkin saya kerja sama dengan travel ini," kata dia.FF.
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…