Syahrini Datangi Panggilan Bareskrim Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com – Jakarta Syahrini mendatangi Bareskrim Polri dan mendapatkan 18 pertanyaan dari penyidik, karena keterkaitannya sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan oleh tour and travel First Travel. "Terdapat 18 pertanyaan kurang lebih satu jam di dalam. Pertanyaan jelas dari bapak penyidik, berapa banyak manajemen Syahrini membayar kepada First Travel," ujar Syahrini di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (27/9). Perempuan yang pernah berduet dengan Anang Hermasyah ini mengaku, ia telah menjawab semua pertanyaan penyidik. Pertanyaan lebih tentang peran Syahrini sebagai artis yang pernah mempromosikan First Travel. "Karena jika kita tidak salah tak ada urusan apa pun dengan hukum pidana, kenapa harus takut? Saya datang untuk memenuhi panggilan Bareskrim dan menjawab pertanyaan yang disinyalir semuanya bohong dan tidak betul," ujar perempuan basal Bogor tersebut. Perempuan yang dipanggil Princess ini mengatakan, semua urusan tentang akomodasi dan kerja sama diurus oleh manajernya berstatus sebagai saudara kembarnya, Rani. Ia mendapat jatah diskon berupa membayar setengah dari harga normal dan potongan harga. Sementara keluarganya membayar penuh. Syahrini menjalani ibadah umrah bersama 12 keluarganya pada Maret 2017 lalu. "Kerja samanya yaitu saya dapat discount dari harga semisal satu jadi setengah untuk saya. Tapi keluarga saya semuanya full membayar," ucap perempuan berambut panjang ini. "Jadi tidak ada yang namanya makan uang jemaah. Apabila saya mengetahui First Travel yang suka makan uang jamaah tak mungkin saya kerja sama dengan travel ini," kata dia.FF.
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…