Barzani Minta Dunia Hormati Referendum Kurdi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Erbil - Dalam pidato pertama pasca referendum, pemimpin Pemerintah Kurdi Irak atau KRG menyatakan jutaan orang terlibat dalam pemungutan suara pada Senin, dan dunia internasional harus menghormati pilihan mereka. Presiden Kurdi Irak, Masoud Barzani meminta kepada dunia internasional untuk menghormati referendum kemerdekaan yang berlangsung di wilayahnya. Dalam referendum yang berlangsung Senin lalu itu, mayoritas warga Kurdi Irak memutuskan ingin merdeka dari Baghdad. "Kami mungkin menghadapi kesulitan, tapi kami akan mengatasinya. Kami kekuatan dunia untuk menghormati kehendak jutaan orang yang memberikan suara dalam referendum," kata Barzani, seperti dilansir Reuters. Di kesempatan yang sama, dia juga meminta pemerintah pusat Irak di Baghdad untuk terlibat dalam dialog serius mengenai hasil referendum, dan bukannya mengancam KRGi dengan sanksi. Sebelumnya, Perdana Menteri Irak Haider el-Abadi menyatakan, pihaknya tidak akan melakukan pembicaraan dengan KRG mengenai hasil referendum kemerdekaan yang terjadi di wilayah otonomi Irak itu. Abadi menuturkan, untuk saat ini pihaknya belum siap untuk melakukan pembicaraan dalam bentuk apapun dengan KRG mengenai hasil referendum tersebut. Hasil referendum itu sendir menggambarkan kalau mayoritas penduduk Kurdi menginginkan merdeka dari Irak. 04
Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…