Tak Berizin Satpol Siap Segel Tower di Lirboyo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI.com, Kediri - Tower ilegal milik salah satu provider telekomunikasi yang berdiri di Kelurahan Lirboyo, Kota Kediri dipastikan belum memiliki izin resmi dari pihak terkait. Hal ini diketahui saat tim penindakan dan penyelidikan Satpol PP Kota Kediri melakukan pengecekan dilokasi berdirinya tower tersebut. Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, saat pengecekan dilapangan diketahui jika dokumen perizinan masih di tahap Kecamatan Mojoroto. "Setelah dicek anggota saya ternyata berkas perizinannya masih di tingkat kecamatan. Dan ternyata dilapangan, tower itu sudah berdiri," ujarnya, Kamis (28/9/2017). Ia menambahkan, setahunya awal pendirian tower ini pihak provider beralasan masih tahap penjajakan sinyal. Namun faktanya dilapangan justru tower model BTS Mobile setinggi 25 meter ini sudah berfungsi dan teraliri listrik. "Mereka beralasan masih dalam tahap penjajakan sinyal, tapi ternyata saat kita lihat dilokasi tower sudah berfungsi dan pengamanannya masih rawan," imbuhnya. Nur Khamid menegaskan, usai pengecekan pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Tim Penataan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT) Kota Kediri. Hasil koordinasi itulah nanti yang akan menentukan tower tersebut bakal disegel atau tidak. "Akan kita rapatkan dahulu, biasanya seminggu kedepan hasil ini keluar. Yang jelas jika izin resmi belum ada maka kami siap melakukan tindakan," tegasnya. Terpisah, Adi Bagian Pengendalian DPM-PTSP Kota Kediri menegaskan jika provider telekomunikasi di Kelurahan Lirboyo dipastikan belum memiliki izin resmi. Sejauh ini izin yang masuk masih dalam tahap pengajuan titik koordinat. Sehingga menara tower model BTS Mobilebelum bisa ditempatkan dilokasi tersebut. "BTS itu belum punya izin. Masih dalam tahap pengajuan titik koordinat dan yang jelas jika rekomendasi belum keluar maka tidak boleh ada bangunan atau alat apapun," ucapnya. Dari informasi yang dihimpun, kabarnya tower telekomunikasi tersebut akan digunakan provider milik 3 (Three). Sementara dalam proses perizinannya, provider telekomunikasi itu mengajukan ke DPM-PTSP dengan nama PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) asal Madiun. Dalam perizinannya PT IBS sampai saat ini masih menunggu hasil titik koordinat yang belum dikeluarkan tim TP3MT. Ironisnya izin rekomendasi belum keluar provider milik Three ini nekat berdiri di lokasi tersebut. Can
Tag :

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…