Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh selebgram sekaligus pengusaha kuliner Surabaya, Rahmawati atau yang dikenal sebagai DJ Rara, atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di tempat usaha korban.

Kuasa hukum korban, Sahlan Azwar, SH, menegaskan bahwa kliennya telah menempuh jalur hukum karena merasa menjadi korban tindakan yang tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Menurutnya, peristiwa tersebut bermula ketika AF bersama sejumlah orang diduga mendatangi lokasi usaha kliennya dan mengambil sejumlah barang yang diklaim sebagai milik Rahmawati. Yang menjadi sorotan, tindakan tersebut disebut dilakukan dengan membawa senjata tajam sehingga menimbulkan ketakutan bagi orang-orang yang berada di lokasi.

“Negara ini adalah negara hukum. Tidak boleh ada seorang pun yang merasa memiliki kekuasaan untuk mengambil barang secara paksa, apalagi dengan cara-cara yang menimbulkan ketakutan dan intimidasi. Jika memang ada sengketa kepemilikan, ada mekanisme hukum yang harus ditempuh, bukan dengan mendatangi lokasi lalu mengambil barang secara sepihak,” tegas Sahlan, Rabu (24/06/2026).

Dalam laporan yang telah diterima Polda Jawa Timur, kerugian yang dialami korban disebut mencapai ratusan juta rupiah. Namun bagi pihak korban, persoalan ini tidak semata-mata soal nilai materi. Meski demikian, dampak psikologis yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut. Saat kejadian berlangsung, terdapat karyawan, anggota keluarga, hingga anak-anak yang berada di lokasi dan menyaksikan langsung dugaan aksi intimidatif tersebut.

Pihak kuasa hukum juga menyoroti belum adanya itikad baik dari pihak terlapor sejak laporan dibuat. Hingga saat ini, menurut Sahlan, tidak ada upaya komunikasi, klarifikasi, maupun permintaan penyelesaian yang datang dari pihak yang dilaporkan.

“Jangan dibalik logikanya. Kami adalah korban yang melapor. Tidak mungkin korban yang memohon mediasi terlebih dahulu. Jika memang ada niat baik dari pihak terlapor, tentu ada ruang komunikasi yang bisa dibangun. Namun sampai hari ini tidak ada sama sekali,” katanya.

Lebih lanjut, Sahlan menyebut laporan yang saat ini diajukan masih terkait dugaan pencurian dengan kekerasan. Namun tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap dugaan tindak pidana lain apabila ditemukan fakta-fakta baru dalam proses penyidikan. Hingga berita ini ditulis, perkara tersebut masih dalam tahap penanganan Polda Jawa Timur. Pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang diajukan oleh Rahmawati.Put

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …