Modal Pemkot ke PD Pasar Dipending

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekkota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan salah satu bahasan dalam rapat kali ini masih ditahannya pemberian penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Pasar Surya senilai Rp 9,5 miliar. Pembahasan perubahan anggaran belanja APBD Kota Surabaya tahun 2017 terus dilakukan. Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkot Surabaya melakukan rapat finalisasi perubahan pos anggaran yang akan dibelanjakan di masing-masing organisasi perangkat daerah. “Kita belum cairkan dululah untuk penyertaan modal PD Pasar Surya Rp 9,5 miliar,” ucap Hendro di sela-sela rapat. Ada beberapa faktor penyertaan modal di perusahaan daerah pengelola pasar tradisional tersebut di pending. Faktor pertama adalah kekosongan direksi. Dimana direktur utama PD Pasar Surya saat ini kosong. Begitu juga untuk posisi direktur administrasi dan keuangan. “Uang di APBD ada, di anggaran belanja murni juga sudah dialokasikan. Tapi kita masih evaluasi dulu rekrutmen direksinya sudah sejauh mana,” ungkap Hendro. Tidak hanya itu, yang juga menjadi faktor ditahannya penyertaan modal PD Pasar Surya adalah evaluasi kinerja PD Pasar Surya. Menurutnya skor serapan anggaran selama satu tahun ini akan menjadi penentuan untuk adanya penyaluran penyertaan modal ini. “Ya kita tahan dulu, kita cairkan tahun 2018. Sebab dari diskusi yang berkembang, di sisa tiga bulan ini, jangan dululah untuk penyaluran modal ini,” ucap pria yang juga mantan Kepala Bappeko Surabaya ini. Jika permasalahan direksi dan evaluasi kinerja semua sudah beres, maka penyertaan modal bisa disalurkan. Termasuk masalah pemilihan direksi yang hingga kini belum dilakukan dan belum ada progress. Menurutnya, Pemkot akan menunggu mekanisme yang sedang disusun badan pengawas. “Nggak masalah kalau memang harus ditunggu. Lebih baik menunggu lama atau rekrutmen dilakukan berulang daripada perusahaan rugi miliaran rupiah,” kata Hendro. Di sisi lain Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya Khalid mengatakan bahwa pihaknya kini memang sedang mempermasalahkan penggunaan dana penyertaan modal yang dicairkan sejak tahun 2016 sebesar Rp 10 miliar. Dana tersebut belum dilaporkan pertanggungjawabannya oleh PD Pasar ke Pemkot. Sehingga Pemkot masih belum bisa memberikan tambahan penyertaan modal untuk tahun ini. “Penyertaan modal tahun 2016 digunakan untuk realisasi revitalisasi pasar di tahun 2017. Nah ini yang belum mereka laporkan. Dan arahan dari bu wali kota memang jangan diberikan dulu,” kata Khalid. yn/sry
Tag :

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…