Bahaya Seks Usia Dini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pesatnya teknologi membuat masyarakat dengan mudah menerima informasi. Namun, layakanya pedang bermata dua, hal ini juga memicu permasalahan lain; salah satunya adalah akses tidak bertanggung jawab remaja ke konten dewasa. Akibatnya banyak remaja yang melakukan seks di usia dini. Padahal hal tersebut sangat berbahaya bagi remaja tersebut. Berikut tiga akibat yang membahayakan dari seks usia dini : Penyebaran Penyakit Menular Seksual (PSM) Berdasarkan pernyataan dr. Ferdhy Suryadi Suwandinata, dokter spesialis obstetri dan ginekologi- yang mengungkapkan bahwa perilaku seksual di bawah umur dapat meicu penyebarab beberapa virus seksual mematikan, sebut saja HPV dan HIV. HPV (Human Papilloma Virus) merupakan dalang dari infeksi kutilkelamin dan kanker. Sedangkan HIV( Human Immunodificiency Virus) sudah dikenal sejak lama sebagai penyakit mematikan yang erat kaitannya dengan AIDS. Perkembangan otak yang terhambat Penelitian terbaru yang dilakukan oleh para peneliti dari Ohio State University mengungkapkan bahwa perilaku seks usia dini ternyata memengarahi fungsi dan kerja sistem saraf pusat. Selain kecenderunangan perilaku depresif, terhambatnya perkembangan otak juga mempengaruhi massa tubuh yang lebih rendah dibanding kondisi normal, ukuran jaringan reproduksi yang lebih kecil, hingga lambatnya proses regenerasi sel di sistem saraf. Risiko kanker serviks Akibat yang terakhir yakni akan terjangkit kanker servik. Sel-sel organ kewanitaan pada perempuan dengan rentang usia antara 12-17 sedang aktif-aktifnya berkembang dan membelah diri (metaplasi). Nah, intervensi benda asing --seperti penis dan sperma- ternyata dapat memicu beberapa perkembangan sel yang abnormal. Inilah yang dipercaya banyak ahli sebagai cikal bakal penyebaran kanker serviks. Penderita kanker jenis ini biasanya mengeluhkan beberapa gejala awal, seperti keputihan yang berbau dan datang berulang-ulang; serta pendarahan yang terjadi di luar siklus menstruasi.
Tag :

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…