Di Vietnam yang Korupsi Hukuman Mati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Hanoi- Mantan pimpinan OceanBank, Ha Van Tham -yang pernah disebut sebagai orang Vietnam terkaya- bersalah dalam dakwaan yang sama dan juga melanggar peraturan pemberian pinjaman. Dia disebut memberi pinjaman tidak sah sebesar US$23 juta atau sekitar Rp309 miliar pada tahun 2012. Sedangkan temannya Son dipenjara seumur hidup. "Perilaku Tham dan Son amat serius, melanggar pengelolaan aset negara dan menyebabkan kemarahan umum, yang membutuhkan hukuman berat," kata hakim Truong Viet Toan. Vonis atas keduanya ini mengakhiri pengadilan korupsi yang berlangsung satu bulan dengan total tersangka 51 bankir maupun pengusaha, dan semuanya dihukum penjara, mulai dari 18 bulan hingga 22 tahun. Dakwaan korupsi terkait OceanBank melibatkan pucuk pimpinan, pimpinan cabang, dan para akuntan. Sidang kasus ini merupakan salah satu persidangan terbesar di bidang perbankan di Vietnam. OceanBank -yang merupakan bank semi pemerintah- merupakan bagian dari Ocean Group, yang bergerak di bidang properti dan perhotelan yang berkembang pesat sejak didirikan tahun 2007. Pada tahun 2013 -ketika di bawah kepemimpinan Ha Van Tham- aset Ocean Group diperkirakan mencapai US$ 500 juta namun tahun 2016 lalu nilainya diperkirakan hanya US$ 3,5 juta. Bagaimanapun muncul kritik bahwa pengadilan atas para pejabat OceanBank sekaligus bermotif politik untuk menyingkirkan saingan politik Ketua Partai Komunis Vietnam, Nguyen Phu Trong, karena para terpidana dianggap sebagai orang yang setia dengan mantan Perdana Menteri Nguyen Tan Dung. hem
Tag :

Berita Terbaru

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang di gelar di halaman Mapolres Blitar Kota, Kamis…

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember terus berakselerasi dalam menjamin keamanan dan kualitas tenaga kerja asal daerah yang hendak mengadu n…