Di Vietnam yang Korupsi Hukuman Mati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Hanoi- Mantan pimpinan OceanBank, Ha Van Tham -yang pernah disebut sebagai orang Vietnam terkaya- bersalah dalam dakwaan yang sama dan juga melanggar peraturan pemberian pinjaman. Dia disebut memberi pinjaman tidak sah sebesar US$23 juta atau sekitar Rp309 miliar pada tahun 2012. Sedangkan temannya Son dipenjara seumur hidup. "Perilaku Tham dan Son amat serius, melanggar pengelolaan aset negara dan menyebabkan kemarahan umum, yang membutuhkan hukuman berat," kata hakim Truong Viet Toan. Vonis atas keduanya ini mengakhiri pengadilan korupsi yang berlangsung satu bulan dengan total tersangka 51 bankir maupun pengusaha, dan semuanya dihukum penjara, mulai dari 18 bulan hingga 22 tahun. Dakwaan korupsi terkait OceanBank melibatkan pucuk pimpinan, pimpinan cabang, dan para akuntan. Sidang kasus ini merupakan salah satu persidangan terbesar di bidang perbankan di Vietnam. OceanBank -yang merupakan bank semi pemerintah- merupakan bagian dari Ocean Group, yang bergerak di bidang properti dan perhotelan yang berkembang pesat sejak didirikan tahun 2007. Pada tahun 2013 -ketika di bawah kepemimpinan Ha Van Tham- aset Ocean Group diperkirakan mencapai US$ 500 juta namun tahun 2016 lalu nilainya diperkirakan hanya US$ 3,5 juta. Bagaimanapun muncul kritik bahwa pengadilan atas para pejabat OceanBank sekaligus bermotif politik untuk menyingkirkan saingan politik Ketua Partai Komunis Vietnam, Nguyen Phu Trong, karena para terpidana dianggap sebagai orang yang setia dengan mantan Perdana Menteri Nguyen Tan Dung. hem
Tag :

Berita Terbaru

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …