Polisi Amankan Serbuk Berbahaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Mahfud Arifin memimpin penangkapan terhadap S (57), warga Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, Maluku, karena memproduksi serbuk berbahaya jenis merkuri atau air raksa. Pria bertubuh besar itu kini tersangka dan ditahan. Sejumlah barang bukti diamankan. Kasus itu diungkap polisi berdasarkan informasi masyarakat soal adanya aktivitas pengolahan serbuk merkuri di Desa Jlodro, Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pada Minggu malam, (24/9/2017), petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. S dan barang bukti diamankan. Dalam beraksi, S mendatangkan batu cinnabar dari Seram, Maluku Barat, melalui jalur laut. Sampai di Surabaya, Cinnabar itu lalu diangkut ke Tuban untuk diolah. Tuban dipilih sebagai lokasi produksi karena banyak tersedia batu gamping. Selain gamping, bahan lain untuk merkuri ialah serbuk besi dan residu. Bahan-bahan itu lalu dibakar hingga kemudian jadi merkuri dan air raksa. S mengaku tahu cara membuat merkuri secara otodidak. "Belajar saat bekerja di Sukabumi," katanya saat ditanya Kepala Polda Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin, di halaman kantornya, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, (2/10/2017) S mengaku baru sekali ini usaha merkuri dan langsung tertangkap. Dia mengaku terjepit masalah ekonomi. Pria berkumis putih itu mengaku punya tanggungan menghidupi lima anak. Tentu saja, polisi tidak langsung percaya dengan dalih S itu. Irjen Machfud mengatakan, merkuri biasa dipakai untuk kepentingan pertambangan, terutama tambang emas. "Biasanya dipakai untuk memisahkan dan mengetahui emasnya. Tapi merkuri ini berbahaya dan sudah diatur soal larangan menggunakan bahan ini," tandas mantan Kadiv IT Markas Besar Kepolisian RI itu. Machfud menuturkan, S memasarkan merkuri buatannya tidak hanya di Jatim, tapi juga ke daerah-daerah tambang di luar Jawa. Bisnis merkuri memang menggiurkan, keuntungannya dua kali lipat dari modal. "Modal enam ratus juta, misalnya, nanti kalau sudah jadi merkuri, dijual jadi Rp1,2 miliar," ucapnya. Semua barang bukti bahan-bahan merkuri dan peralatannya sudah diamankan polisi, termasuk 9,7 ton batu cinnara yang terbungkus tas kertas kecil volume 20 kilogram. Tersangka S dijerat dengan Pasal 161 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. nt
Tag :

Berita Terbaru

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wajayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…