Vicky Shu Baru Menikah, Diperiksa Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Baru saja menikah dengan Ade Imam di pelataran Candi Borobudur, 23 September lalu, Vicky Shu sudah berurusan dengan polisi. Ia diperiksa selama lima jam oleh penyidik Bareskrim Polri, Senin (2/10) kemarin. Ini berkaitan dengan kasus First Travel yang diduga menipu para calon jamaahnya dengan tersangka Anniesa Hasibuan, Andika Surachman dan Kiki Hasibuan. Lantas adakah keterlibatan penyanyi cantik itu? Usai keluar dari ruang pemeriksaan, pelantun 'Kenangan Terindah' ini mengaku ditanya penyidik soal keterkaitannya dengan kasus First Travel. "Yang ditanyakan itu sudah sesuai dengan keperluan penyidik. Saya sebagai apa sih saya sebagai apa keterkaitan saya dengan masalah First Travel," ucap Vicky di Bareskrim Polri, kemarin. Vicky Shu menolak ibadah umrah-nya disebut gratisan dengan kompensasi mempromosikan First Travel. Vicky Shu malah mengaku bahwa dirinya membayar full perjalanan ibadahnya ke Tanah Suci. Saat itu, cerita Vicky, ia diberangkatkan bersama 250 jamaah lainnya dengan fasilitas sama pada tahun 2015. "Alhamdulillah saya bisa mendapatkan rezeki bisa umrah dengan biaya saya sendiri. Lalu atas dasar tersebut, mungkin karena posisi saya sebagai seorang public figure menurut pihak First Travel, kalau saya sih merasa saya pengamen keliling aja gitu. Jadi di awal tahun 2017 saya niat menjalankan ibadah umrah lewat itu sih karena pemantapan abis dilamar ya," papar Vicky. Sebagai teman, Vicky mengaku ingin membantu Annisa untuk merekrut jamaah lainnya. Ia juga tak keberatan memposting foto dan video perjalanannya selama umrah di tahun 2015 dan tahun 2017. "Saya juga membantu karena sebagai teman saya membantu Mbak Nisa," jelasnya. n yn
Tag :

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…