Banyak Soal di Pengupahan, DPD Uji Sahih RUU Sistem Pengupahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mencermati persoalan pengupahan yang kerap menjadi gaduh setiap tahun di Indonesia. Mereka melihat ada sistem yang perlu disempurnakan dalam rumus pengupahan. Untuk itu DPD menginisiasi RUU Sistem Pengupahan. RUU Sistem Pengupahan itu Senin, (2/10) dibahas dalam seminar bertajuk Uji Sahih RUU Sistem Pengupahan oleh DPD bersama sejumlah stake holder di kantor Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Dalam uji sahih itu mereka membahas sejumlah isu pengupahan yang kerap menjadi soal. Di antaranya persoalan perbedaan kepentingan antara pengusaha dan pekerja terus bergulir, kemudian unjuk rasa tiap tahun untuk menuntut kenaikan upah minimum, lalu tingginya upah yang berimbas terhadap harga produk sehingga sulit untuk bersaing di pasaran, dan belum terintegrasinya peraturan pengupahan dalam satu payung hukum berbentuk Undang - undang. Abdul Aziz Wakil ketua Komite III DPD RI mengatakan, tujuan RUU ini untuk mewujudkan sistem pengupahan yang layak dan berdaya saing. Mampu memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dan menjamin keberlangsungan usaha. Lebih jauh Abdul aziz mengatakan di RUU itu juga mengungkap soal perlindungan upah. Seperti, setiap pekerja berhak memperoleh upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya, kemudian besaran upah ditetapkan berdasarkan waktu dan satuan hasil. Lalu struktur dan skala upah wajib disusun oleh pengusaha dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan dan kompetensi. Di perlindungan upah, masih kata Abdul Aziz juga dibahas kewajiban pengusaha untuk membayar upah pada waktu yang telah dijanjikan antara pengusaha dengan buruh. Lalu pengusaha melakukan peninjauan upah secara berkala untuk penyesuaian harga kebutuhan hidup atau meningkatkan produktivitas kerja dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan. Emilia Contessa rombongan menambahkan, Komite III DPD RI menambahkan, saat ini, penetapan upah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan yang merupakan turunan dari UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Meski demikian untuk merealisasi RUU tentang Sistem Pengupahan menjadi penting karena mengatur sistem pengupahan sehingga mampu memenuhi kebutuhan pekerja atau buruh dan meningkatkan kualitas penghidupannya serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam pengupahan untuk menjaga biaya produksinya. Selain soal RUU Emilia juga menyinggung soal banyaknya tenaga kerja Indonesia yang beralih profesi menjadi pengemudi taksi online maupun ojek online. Seharusnya kata Emilia pemerintah memberikan perlindungan dan membuka seluas - luasnya peluang kerja untuk mereka. Disisi lain, masuknya tenaga kerja asing di Indonesia juga tidak kalah besar. Baik mereka yang masuk dengan legal maupun non legal. "Saya khawatir tenaga kerja kita akan kalah dengan mereka. Ini yang harus kita sadari sejak dini," ujar penyanyi yang tenar di era 80 an tersebut. Dalam pertemuan tersebut, semua pihak mendukung dan mendorong DPD-RI menyusun dan membahas RUU tentang Sistem Pengupahan. Hadir dalam seminar Uji Sahih itu, Komite III DPD RI yakni, Abdul Aziz, SH (Sumatera Selatan), Emilia Contessa (Jawa Timur), Rafli (Aceh), dedi Iskandar Batubara (sumatera Utara), RoKoes Idayah, Uli Rosti Purba (Riau) ,Rini Damayanti John Latif, KH Muslihuddin Abdurrasyid serta sejumlah anggota lainnya. arf/adv
Tag :

Berita Terbaru

Backstagers Jatim Desak Hentikan Kriminalisasi Pekerja Kreatif dalam Kasus Videografer Amsal Sitepu

Backstagers Jatim Desak Hentikan Kriminalisasi Pekerja Kreatif dalam Kasus Videografer Amsal Sitepu

Rabu, 01 Apr 2026 13:27 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 13:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Backstagers Indonesia Jawa Timur menyatakan sikap tegas terkait kasus hukum yang menimpa videografer asal K…

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Sinergi Pemprov Jatim dan Australia Buka Peluang Ekspor Produk Kulit ke Timur Tengah

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 05:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia dan Australia terus memperkuat kerja sama di sektor industri kulit dan peternakan sapi melalui kegiatan I…

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Pertamina Imbau Warga Jatim Tak Panic Buying, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 00:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic b…

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Bupati Madiun Tekankan Skala Prioritas dan Penurunan Kemiskinan

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 22:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.com,  Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat lebih dari seribu usulan masyarakat dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Mus…

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Krisis Kepercayaan Jadi Pemicu, Warga Tetap Antre BBM Meski Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan 

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 20:18 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Namun ba…

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Kenaikan harga barang berbahan plastik melonjak signifikan. Dalam beberapa waktu terakhir, lonjakan harga disebut mencapai 40 h…