Mesir Hanguskan Rudal Anti Tank Korut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korea Utara (Korut) menghadapi sanksi keras dari Amerika Serikat (AS), dan kecaman keras dari masyarakat internasional setelah peluncuran rudal berulang dan uji coba nuklir. Uji coba nuklir keenam Pyongyang pada 3 September menyebabkan diadopsinya resolusi DK PBB yang kesembilan sejak 2006, yang selanjutnya memperketat sanksi internasional terhadap negara tersebut. KAIRO, Mohammed Jaber. Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan, pihak berwenang mereka telah menghancurkan rudal anti-tank dari Korea Utara (Korut). Kairo menyatakan, rudal tersebut bukan milik mereka, melainkan berasal dari kapal yang mereka sita. Pernyataan Mesir ini sekaligus menepis laporan yang dirilis oleh Washington Post, di mana media Amerika Serikat (AS) itu sebelumnya melaporkan, Korut telah menyelundupkan senjata ke Mesir. "Dewan Keamanan (DK) PBB memuji kerja sama Mesir dalam pelaksanaan keputusan mengenai Korea Utara," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Mesir Ahmed Abu Zeid dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency. "Laporan yang muncul adalah sebuah upaya untuk menciptakan kesan salah, bahwa Mesir tidak berkomitmen terhadap pelaksanaan resolusi DK PBB mengenai Korut. Pihak berwenang Mesir telah menyita dan menghancurkan pengiriman tersebut di hadapan panel ahli dari Komite 1718 tentang sanksi Korut di DK," sambungnya. 07
Tag :

Berita Terbaru

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen mendekatkan dan meningkatkan kualitas layanan Administrasi Kependudukan…

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…