Retribusi Izin Gangguan (HO) Dicabut, Dewan Minta Pengawasan Diperketat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - Mengacu kepada Permendagri nomor 19 tahun 2017 tentang pencabutan Permendagri nomor 27 tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerah, maka seluruh aturan dan Perda di seluruh daerah yang menyangkut perizinan gangguan (HO) wajib untuk dicabut. Termasuk kabupaten Trenggalek yang masih memiliki Perda no 3 tahun 2010 tentang izin gangguan. Terkait hal ini, DPRD Trenggalek telah membentuk Pansus pencabutan izin gangguan (HO) yang saat ini pembahasannya telah diselesaikan oleh Komisi IV. Ketua komisi IV Mugiyanto mengatakan, jika anggota tim nya telah menyelesaikan pembahasannya telah final dan dilaporkan hasilnya ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD kabupaten Trenggalek,” ucapnya. Menurutnya, persoalan pokok di pencabutan izin gangguan ini menyangkut soal Lingkungan, Ekonomi dan Sosial. Maka jika soal Lingkungan dihilangkan,Pemkab Trenggalek wajib memperkuat pengawasannya di bidang Ekonomi dan Sosial. “Terkait izin gangguan ini sebenarnya sudah termasuk dalam persyaratan pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB), karena didalamnya sudah menyangkut soal Amdal, UKL dan UPL, jadi sebenarnya, yang dihilangkan itu hanya soal retribusinya saja,” tandasnya. Disamping itu, penghilangan retribusi izin gangguan (HO) ini diharapkan bisa semakin menumbuhkan iklim investasi di suatu daerah, tidak terkecuali di wilayah Trenggalek. “Dengan demikian, proses perijinan di wilayahnya akan adanya pemangkasan salah satu persyaratan, tentu ini akan semakin memudahkan dan membantu para investor,” lanjutnya. Mengenai penanganan gangguan dan ketertiban umum,telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek nomor 11 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Namun demikian, ada akibat yang harus ditanggung pemerintah, sejak Perda retribusi gangguan dicabut, maka Pemkab Trenggalek harus semakin meningkatkan pengawasannya, terutama yang menyangkut soal dampak ekonomi dan sosialnya. “Dari sekarang, sudah harus mengoptimalkan peran pengawasan dengan cara melibatkan jajaran ditingkat Kecamatan dan Kelurahan,” pungkasnya. har
Tag :

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…