Retribusi Izin Gangguan (HO) Dicabut, Dewan Minta Pengawasan Diperketat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - Mengacu kepada Permendagri nomor 19 tahun 2017 tentang pencabutan Permendagri nomor 27 tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerah, maka seluruh aturan dan Perda di seluruh daerah yang menyangkut perizinan gangguan (HO) wajib untuk dicabut. Termasuk kabupaten Trenggalek yang masih memiliki Perda no 3 tahun 2010 tentang izin gangguan. Terkait hal ini, DPRD Trenggalek telah membentuk Pansus pencabutan izin gangguan (HO) yang saat ini pembahasannya telah diselesaikan oleh Komisi IV. Ketua komisi IV Mugiyanto mengatakan, jika anggota tim nya telah menyelesaikan pembahasannya telah final dan dilaporkan hasilnya ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD kabupaten Trenggalek,” ucapnya. Menurutnya, persoalan pokok di pencabutan izin gangguan ini menyangkut soal Lingkungan, Ekonomi dan Sosial. Maka jika soal Lingkungan dihilangkan,Pemkab Trenggalek wajib memperkuat pengawasannya di bidang Ekonomi dan Sosial. “Terkait izin gangguan ini sebenarnya sudah termasuk dalam persyaratan pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB), karena didalamnya sudah menyangkut soal Amdal, UKL dan UPL, jadi sebenarnya, yang dihilangkan itu hanya soal retribusinya saja,” tandasnya. Disamping itu, penghilangan retribusi izin gangguan (HO) ini diharapkan bisa semakin menumbuhkan iklim investasi di suatu daerah, tidak terkecuali di wilayah Trenggalek. “Dengan demikian, proses perijinan di wilayahnya akan adanya pemangkasan salah satu persyaratan, tentu ini akan semakin memudahkan dan membantu para investor,” lanjutnya. Mengenai penanganan gangguan dan ketertiban umum,telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek nomor 11 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Namun demikian, ada akibat yang harus ditanggung pemerintah, sejak Perda retribusi gangguan dicabut, maka Pemkab Trenggalek harus semakin meningkatkan pengawasannya, terutama yang menyangkut soal dampak ekonomi dan sosialnya. “Dari sekarang, sudah harus mengoptimalkan peran pengawasan dengan cara melibatkan jajaran ditingkat Kecamatan dan Kelurahan,” pungkasnya. har
Tag :

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…