Korut Akuisisi Pabrik di Kaesong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebuah asosiasi yang mewakili 120 perusahaan Korea Selatan (Korsel) yang mengoperasikan pabrik di Kaesong, yang terletak persis di seberang perbatasan Korea Utara (Korut), memperkirakan nilai aset yang ditinggalkan senilai USD 663 juta. SEOUL, Kim Gyo Yul. Korut telah mulai mengoperasikan beberapa pabrik yang diinvestasikan Seoul di kompleks industri Kaesong setelah Korsel menarik diri dari usaha patungan tersebut. Demikian laporan yang diturunkan media online Pyongyang. Korsel menghentikan operasi di kompleks industri itu pada bulan Februari tahun lalu. Saat itu Korsel mengatakan bahwa uang yang dihasilkan Pyongyang dari usaha tersebut digunakan untuk program senjata nuklirnya. Media Korut mengonfirmasi pabrik yang dikelola bersama masih berjalan dan bahwa pabrik yang ditinggalkan oleh Korsel tidak dapat lagi dianggap sebagai aset mereka. "Tidak ada yang bisa mengganggu apa pun yang kita lakukan di zona industri yang berada di wilayah kedaulatan kita," tulis Uriminzokkiri, salah satu media propaganda Pyongyang, seperti dinukil dari Channel News Asia. Artikel tersebut menambahkan bahwa Pyongyang akan membekukan semua fasilitas, produk dan bahan yang ditinggalkan oleh Korsel dan akhirnya mengendalikan serta mengelolanya. "Tidak peduli seberapa keras AS dan kroni-kroninya dapat mencoba untuk mengintensifkan sanksi, mereka tidak akan pernah bisa menghentikan kita maju dan pabrik di zona industri semuanya akan segera bekerja lebih aktif," katanya. Situs propaganda online Korut lainnya, Arirangmeari.com, mengatakan bahwa mesin pabrik yang ditinggalkan oleh Korsel telah hangus. "Anjing-anjing itu menggonggong tapi kafilah terus berjalan. Betapapun kekuatannya yang sangat bermusuhan, keriuhan, pabrik di zona industri Kaesong akan berjalan lebih aktif," katanya. Pengumuman tersebut menyusul laporan berita bahwa Korut telah menggunakan fasilitas investasi Seoul di 19 pabrik untuk memproduksi pakaian di Kaesong. Korut tidak mau tunduk pada sejumlah sanksi internasional atas program nuklir dan misilnya. 01
Tag :

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…