Oknum Bonek Ditangkap Diduga Sebarkan Kebencian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca menangkap dua oknum bonek pelaku pengeroyokan yang menyebabkan dua anggota PSHT (persaudaraan setia hati terate). Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal melalui Satreskrim akhirnya menepati janjinya untuk terus menuntaskan kasus tersebut. Faktanya, dua orang oknum bonek kembali ditangkap. Namun kali ini, atas dugaan ujaran kebencian yang membuat massa bonek berkumpul dan melalukan pengeroyokan tersebut. Dua oknum bonek yang ditangkap atas dugaan ujaran kebencian itu adalah JS dan SS. Cuitan keduanya diduga kuat menjadi pemicu massa bonek di Surabaya bergerak ke pertigaan Karangpoh-Balongsari Tandes Surabaya dan melakukan sweeping. Sweeping itu pula lah yang menyebabkan Eko Ristanto dan M Anis (dua anggota PSHT) meregang nyawa setelah dikeroyok oleh massa bonek. Dibeberkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela, tersangka SS diamankan setelah pihaknya mendapatkan bukti cuitan SS di facebook miliknya. Melalui facebook dengan akun Ardi Carrera, SS memosting sebuah foto berlogo X dan menulis ; 'Balongsari garis keras. Bonek Vs SH. 01.00 Wib. Gk ada kta pendekar saat bonek bersatu'. "Cuitan itu ditulis tersangka SS melalui HPnya pada Sabtu (30/9/2017) malam sekitar pukul 21.30 Wib, setelah dia mendapat informasi kelompok bonek dipukuli anggota PSHT di Osowilangun," ulas AKBP Leonard, Jumat (6/10/2017). Sementara untuk tersangka JS, lanjut AKBP Leonard. Mengunggah ujaran kebencian pada hari yang sama (Sabtu, 30/9/2017) malam sekitar pukul 23.00 Wib. JS menulis cuitan itu, juga karena mendengar sejumlah bonek dianiaya oleh kelompok PSHT di sepanjang Jalan Margomulyo hingga Jembatan Branjangan. JS kemudian menulis melalui facebook dengan akun Jonerly Simanjuntak. Melalui akun itu, JS menulis ; 'Lek koen rumongso bonek. Lek koen rumongso loro ati ndelok dulur2mu digepuki karo pendekar2 PSHT mau. Ayo nglumpuk ng pom bensin Balongsari saiki. Tak engeni dulur, gak usah ngenteni bales maneh. #Salam Satoe Nyali'. "Darisinilah, massa bonek kami duga akhirnya berkumpul dan melakukan pengeroyokan," tegas AKBP Leonard. Nah, pada Minggu (1/10/2017) sekitar pukul 03.30 Wib, tersangka SS kembali melakukan percakapan melalui akun facebooknya tadi. Percakapan itu dilakukan dengan akun bernama Yuda. Isi balasan SS yaitu 'Bonek cak bati aku Bk Japar'. Chating dari SS kemudian dibalas oleh Yuda dengan kalimat 'Adoo, jik urip iku, dibacok kan enak'. Bersama kedua tersangka dugaan ujaran kebencian tersebut, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain sebuah 4 buah HP berbagai merk milik kedua tersangka. Serta akun facebook maupun akun whatsapp keduanya. Keduanya dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam Pasal tersebut ancaman maksimalnya 6 tahun penjara. "Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Terutama fokus untuk memburu para pelaku yang melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan dua korban meninggal dunia," tandas AKBP Leonard. bkr
Tag :

Berita Terbaru

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Membludaknya kasus perceraian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan pada Kamis, (23/4/2026) dilakukan…

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tiga terdakwa d…

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dua pelaku curanmor di Wilkum Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil di bekuk Sat.Reskrim Polres Blitar Kota, dua pelaku VA…

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui program rehabilitasi sosial di UPT Bina Laras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos)…

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti harga minyak goreng yang mengalami kenaikan rata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Madiun, Jawa…

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar gerakan percepatan tanam serempak di Lingkungan Keboan, Kelurahan Gunung Gedangan. Kegiatan…