Banyak Langgar Aturan Apartemen Tujuh Lantai Disegel Pemkot Bandung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Bandung- Pemerintah Kota Bandung menyegel apartemen Alpina di Jalan Bukti Indah, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap Kota Bandung, Jumat (7/10/2017) sore. Bangunan komersial tersebut dimiliki oleh PT Alpina Kencana Parahyangan. Proses penyegelan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial. Oded mengatakan, apartemen itu disegel lantaran banyak melanggar aturan, salah satunya menambah ketinggian gedung dari empat lantai menjadi tujuh lantai. Sebab itu, Pemkot Bandung menyegel tiga lantai teratas yang dianggap menyalahi aturan. "Fungsi juga bangunan komersial tapi disewakan jadi kos-kosan. Karena terlalu banyak pelanggarannya makanya kami segel. Enggak bisa fungsinya itu ganda. Kalo komersial tentu tidak boleh disewakan, apalagi di bawah bangunan kan ada sungai, ini akan mengakibatkan bahaya," ujar Oded. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Dadang Iriana menyampaikan, selain menyalahi ketentuan tinggi bangunan, apartemen itu tidak memiliki kerenggangan antara batas bangunan dengan tanah, tidak ada normalisasi saluran sungai, serta pembetonan ruang terbuka hijau. "Harusnya di bongkar, ini khawatir akibatnya banjir yang membawa dampak bahaya kepada masyarakat," jelasnya. Pengelola apartemen Alpina, Sidarto Wardoyo tak menampik jika bangunan tersebut melanggar ketentuan. Namun, ia mengaku tak tahu soal aspek teknis pembangunan gedung. Sebab, ia hanya bertugas sebagai penanggungjawab operasional. "Iya lah kalau aparat sudah bilang melanggar masa aparat melihat enggak benar. Kalau pertanyaan melanggar ada tahapan, waktu pembangunan (apartemen) ini ada mandor tapi ini sudah jadi, jadi penanggungjawab proyek sudah gak ada. Saya penanggungjawab operasionalnya," ungkapnya.
Tag :

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…