Kesal Istri Tak Pulang, Pria Ini Nyaris Bakar Rumah Orang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Wonokromo - Lantaran kesal karena sudah pisah ranjang dengan istrinya, M. Yunan (38) warga Balas Klumprik Blok FF 23 Surabaya ini berlaku nekat. Ia melakukan percobaan pembakaran sebuah rumah milik Hj. Jamadi, warga Wonosari Kidul III Surabaya, Minggu (1/10) dini hari. Perbuatan nekat Yunan dilatarbelakangi oleh kekesalannya terhadap sang istri yang tak mau pulang kerumahnya. Bahkan, sang istri tersebut kabur dan menumpang tinggal di rumah Dedik tetangganya. Mendapati hal itu, Yunan pernah memaksa si Istri untuk pulang, namun beberapa kali ke rumah Jamadi, ia mengaku tidak digubris. Hingga akhirnya Yunan naik pitam dan merencanakan pembakaran rumah Jamadi di kampung padat penduduk. Kapolsek Wonokromo, Kompol I Gede Suartika mengatakan, saat itu pelaku sudah menyiapkan peralatan termasuk membeli bensin di sebuah SPBU. Kemudian sesampainya di jalan Adityawarman, pelaku memarkirkan kendaraannya di kantor KPU Kota Surabaya. "Pelaku kemudian berjalan kaki ke rumah korban, dengan membawa plastik berisi pertalite dan serpihan koran. Setelah itu pelaku menyiram atap rumah korban dengan pertalite dan menyulut rokok kemudian melempar rokok yang menyala itu ke atap. Beruntung rokok itu mati dan tak sempat menyulut," kata Gede, Minggu (8/10) siang. Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku tidak menyangka jika ada satpam setempat yang melihat aksinya. Yunan pun bergegas pergi dan dikejar oleh Dedik, satpam setempat. Setelah berhasil ditangkap, Yunan yang saat itu memakai cadar dibuka paksa oleh Dedik. Namun Yunan langsing lari dan berhasil pergi. Atas kejadian itu, Dedik akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. "Berdasar informasi dari saksi, kami akhirnya dapat menangkap pelaku dirumahnya," imbuh Gede. Meskipun percobaan pembakaran rumah tersebut gagal, Yunan tetap dijerat dengan pasal 187 KUHP yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara. "Kami lakukan penerapan pasal secara tegas, karena kalau misal percobaan itu berhasil sempurna, bisa dibayangkan satu kampung akan terbakar," pungkas Gede. fir
Tag :

Berita Terbaru

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…