Pengungsi Rohingya Dilarang Menikah Dengan Penduduk Bangladesh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Bangladesh- Seorang pria 25 tahun bernama Shoaib Hossain Jewel menikahi seorang gadis etnis Rohingya berusia 18 tahun bernama Rafiza. Sejak menikah bulan lalu, keduanya langsung melarikan diri dari kota asal Jewel, Singair. Sekarang polisi Bangladesh mencari seorang pria yang diduga telah menentang larangan negara dengan menikahi pengungsi Rohingya yang melarikan diri ke negara tersebut. "Kami mendengar dia menikahi seorang wanita Rohingya. Lalu kami mendatangi dia ke rumahnya di desa Charigram, namun kami tidak bisa menemukannya. Orang tuanya pun tidak tahu ke mana keduanya pergi," kata Kepala Polisi Singair, Khandaker Imam Hossain, dilansir dari laman Straits Times, Minggu (8/10). Semenjak tahun 2014, pemerintah Bangladesh telah memberlakukan larangan pernikahan antara warganya dengan pengungsi Rohingya. Sebabnya, pemerintah mengklaim bahwa komunitas minoritas tersebut menikah dengan warga Bangladesh untuk mendapatkan kewarganegraan. Tetapi, ayah Jewel yang diinterogasi polisi menyatakan bahwa pernikahan putranya didasari oleh rasa saling cinta, bukan dengan motif untuk memperoleh kewarganegaraan. "Jika orang Bangladesh bisa menikahi orang Kristen atau orang dari agama lain, apa salahnya perkawinan anak saya dengan seorang muslimah dari Rohingya," ujar Hossain, menirukan kata-kata ayah Jewel. Berdasarkan penyelidikan, didapat informasi bahwa Jewel merupakan seorang guru madrasah. Jewel bertemu dengan Rafiza yang berlindung di rumah seorang ulama di Singair. Dia pun langsung jatuh cinta kepada Rafiza yang melarikan diri bersama keluarganya dari serangan kekerasan terakhir di Myanmar. hm
Tag :

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …