Philipina Bisa Ditendang dari Keanggotaan HAM PBB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur advokasi Human Rights Watch (HRW), John Fisher Fisher mencatat keanggotaan di UNHRC adalah sebuah hak istimewa namun dilengkapi dengan kondisi untuk menegakkan standar tertinggi HAM, dan bekerja sama dengan dewan yang dilanggar oleh Filipina karena pembunuhan di luar hukum. MANILA, M. Burhanudin. Kelompok pemantau HRW mengatakan bahwa pelanggaran HAM akibat perang narkoba di bawah pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte dapat memancing sanksi ekonomi, dan penghapusan Filipina sebagai negara anggota Dewan HAM PBB, atau UNHRC. "Kami merasa bahwa Filipina melanggar kewajiban keanggotaannya, dan bahwa Majelis Umum akan memiliki alasan untuk mempertimbangkan penghapusannya (dari UNHRC)," kata Fisher seperti dilansir Anadolu Agency. Dia juga mencatat pernyataan bersama yang dibuat oleh 39 negara anggota UNHRC yang mengungkapkan keprihatinannya tentang ribuan pembunuhan, dan iklim impunitas yang terkait dengan perang melawan narkoba di Filipina yang menurutnya dapat menyebabkan sanksi ekonomi terhadap Manila. "Ketika kita melihat berbagai negara berbicara dan mengutuk Filipina, seperti yang telah mereka lakukan melalui pernyataan bersama, maka mau tidak mau, negara-negara itu akan mempertimbangkan pelajaran itu dalam hubungan ekonomi mereka," ungkapnya. "Ada berbagai sanksi, Tentu saja, bisa ada sanksi ekonomi, terutama oleh negara-negara yang memiliki hubungan bilateral dengan negara itu," imbuhnya, Fisher mengungkapkan kekecewaannya bahwa terlepas dari berbagai seruan, dan rekomendasi untuk mengakhiri pembunuhan tersebut, tampaknya Manila menolak untuk mengindahkan. "Tidak berminat mengambil tanggung jawab untuk mengakhiri pelanggaran ini, atau untuk mematuhi kewajiban HAM internasionalnya," tukasnya. 01
Tag :

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …