Payung Teduh Mendapat Bully Gara-gara "Akad"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Rasa keberatan yang disampaikan vokalis Payung Teduh, Mohammad Istiqamah Djamad, tentang lagu Akad yang di-cover tanpa izin oleh Youtuber ataupun cover artis beberapa waktu lalu menuai kritik keras dari netizen. Band Payung Teduh pun kini dirundung (bully) lantaran Mas IS, sapaan Mohammad Istiqamah Djamad, menyampaikan pernyataan keras agar siapapun tidak mencover lagu andalan Payung Teduh itu kembali. Pernyataan Mas Is ataupun Vokalis Last Child, Virgoun yang tidak ingin lagunya dicover karena beralasan sulitnya menciptakan lagu disindir @MemeComicIndonesia lewat sebuah meme. Dalam meme sederhana itu, terlihat tiga kolom serta gambar yang menunjukkan ekspresi sejumlah pria. Pada kolom pertama hanya tertulis teks 'Payung Teduh' tanpa foto, pada kolom selanjutnya tertulis 'Lagu Lain' dan sebuah foto sejumlah pria tanpa ekspresi. Sementara, pada kolom ketiga tertulis 'Akad', berbeda dengan kolom sebelumnya, sejumlah pria dalam foto terlihat antusias. "Gue ngefans banget sama Payung Teduh, Bro. Emg lagu yg Lo tau apa aja, Bro? | Cuma Akad, sihhh.....," tulisnya lewat postingan. Postingan tersebut dibalas T Fariz Fadillah lewat akun @ryzseven. Menurutnya Mas Is dan Virgoun adalah kids jaman now yang berarti selalu bawa perasaan. (FF)
Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…