Korupsi Kredit Rp 155 M, Dua Pejabat Bank Jatim Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Skandal dugaan korupsi kredit di Bank Jatim yang melibatkan PT Surya Graha Semesta (SGS), memasuki babak baru. Sempat lama tidak terdengar kabarnya, akhirnya Bareskrim Mabes Polri melakukan pelimpahan tahap II (mengirim tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Kedua tersangka diketahui bernama Wonggo Prayitno dan Arya Lelana selaku pejabat pada PT. Bank Jatim Tbk. Keduanya langsung ditahan di Rutan Kelas I Medaeng. Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka dari Kejaksaan Agung. Untuk itu pihaknya memeriksa berkas dan membuat surat dakwaan. "Secepatnya akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk disidangkan," kata Didik dikonfirmasi Kamis (12/10) kemarin. Selain itu kedua terdakwa juga langsung dijebloskan ke Rutan Medaeng. "Keduanya kita tahan di Rutan Medaeng," imbuh Didik. Menurut Didik kedua tersangka, baik sebagai orang yang melakukan atau yang turut serta melakukan tindak pidana korupsi dalam proses pemberian jenis fasilitas kredit yang diberikan pada debitur PT. Surya Graha Semesta, telah melanggar SK Direksi No.048/203/KEP/DIR/KRD tanggal 31 Desember 2010. Pada proses pemberian penambahan plafon kredit standby loan pada PT. Surya Graha Semesta dari nilai awal Rp 80 miliar menjadi Rp 125 miliar, tidak sesuai DER (Debt Equity Ratio) dan dokumen SPMK. Berdasarkan fakta PT. SGS tidak pernah mendapatkan proyek-proyek APBD tersebut yang telah diajukan dalam proses penambahan plafon kredit tidak sesuai dengan ketentuan buku Pedoman Perkreditan Kredit Menengah dan Korporasi SK No.043/031/KEP/DIR/KRD tanggal 28 Februari 2005 yang kemudian dilakukan perubahan pada Buku Pedoman Pelaksanaan Kredit Menengah dan Korporasi SK Dir No.047/001/DIR/KRD tanggal 30 Januari 2009. Perbuatan para tersangka merugikan keuangan negara sebesar Rp 155.036.704.864,21 yang terdiri dari Rp 120.700.714.443, yang merupakan selisih antara nilai pencairan kredit delapan proyek yang terminnya dijadikan jaminan utama pada pemberian kredit PT. SGS dengan angsuran yang telah dibayarkan dan bunga yang macet sebesar Rp. 34.335.998.421,21. Tersangka dijerat Pasal 2, pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Untuk diketahui, PT SGS pernah terlibat kasus hukum terkait dugaan korupsi sejumlah proyek fisik. Diantaranya pembangunan Jembatan Brawijaya di Kota Kediri, yang dana pembangunannya juga diperoleh dari kredit yang dikucurkan Bank Jatim, saat era Hadi Sukrianto sebagai Dirut Bank Jatim. n bd
Tag :

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…