Wabup Minta Kaji Pembubaran UPTD Dinas Pendidikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Keberadaan UPTD Dinas Pendidikan kembali digoyang. Lembaga yang menjadi kepanjangan dari Dinas Pendidikan ini dibubarkan setelah dikeluarkannya PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dalam PP No 18 Tahun 2016 tersebut diatur secara terperinci sejumlah organisasi perangkat daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pendidikan yang termasuk urusan pemerintah yang bersifat wajib, yang berkaitan dengan pelayanan dasar pada PP tersebut tidak mengakomodir keberadaan UPTD yang berkedudukan di tingkat kecamatan. PP tersebut hanya mengenal dua jenis perangkat pendidikan yaitu Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan. Tidak diakomodirnya lembaga setingkat UPTD Pendidikan Dasar dipertegas dalam bagian kedua dari PP tersebut yang mengatur tentang susunan organisasi perangkat daerah kabupaten/kota. Dalam Pasal 83 ayat 3 diterangkan, susunan unit pelaksana teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak berlaku bagi unit pelaksana teknis yang berbentuk satuan pendidikan, pusat kesehatan masyarakat, dan rumah sakit. Meski PP tersebut dikeluarkan dengan berbagai kajian yang komprehensif tetapi pada tataran implementasinya hal ini tentu tidak akan mudah untuk dilaksanakan, apalagi pembubaran UPTD Pendidikan Dasar akan berdampak pada berbagai persoalan mendasar penyelenggaraan pendidikan. Karenanya Wakil Bupati Sidoarjo H.Nur Ahmad Syaifuddin meminta penghapusan UPTD itu tidak tergesa-gesa diterapkan di Kabupaten Sidoarjo. “Salah satu pasal dalam PP tersebut tidak dikenal lagi nama UPTD (Unit Pelayanan Teknis Dinas) alias dihapuskan, hal ini tentunya mengundang polemik bagi para pegawai yang ada di lingkungan UPTD. Salah satu yang paling akan terdampak adalah UPTD Pendidikan Dasar di lingkungan Dinas Pendidikan,” jelas Wabup Nur Ahmad Syaifuddin, Kamis (12/10/2017). Menurut Wabup, Kabupaten Sidoarjo memiliki 18 UPTD yang berada di 18 kecamatan dengan jumlah total 148 pegawai. Jika UPTD dihapus bisa dibayangkan ratusan pegawai yang akan terkena dampak “Kita minta jangan tergesa hapus UPTD dinas pendidikan. Kalau ada persoalan di tingkat SD, apakah seluruhnya bisa tuntas dengan cepat di Dikkab,” ungkap Wabup Cak Nur. Karenanya Wabup berharap, kalau memang diperlukan ada inovasi untuk bisa memaksimalkan keberadaan UPTD pendidikan ini, maka seyogyanya itu dilakukan dulu. “Intinya jangan tergesa gesa dulu membubarkan UPTD ini, toh daerah lain masih banyak yang juga belum bereaksi melakukan pembubaran. Kota lihat manfaat dan mudzorotnya dulu,” tutup Wabup. Bangun Winarso anggota komisi D DPRD Sidoarjo menyampaikan, di Kabupaten Sidoarjo ini, masih perlu adanya UPTD Dinas Pendidikan, untuk menunjang pelayanan pendidikan terkait koordinasi dan administrasi. Contoh kasus, jika ada persoalan terkait administrasi sekolah dasar di Kecamatan Tarik atau Jabon, selama ini cukup diselesaikan di tingkat UPTD setempat. Namun jika UPTD ini dihapus, maka seluruh persoalan akan tertumpuk di Dinas Pendidikan. “UPTD ini juga berfungsi untuk mengurai persoalan yang terjadi di sekolahan tingkat dasar. maka dipandang perlu ada UPTD ditingkat kecamatan. Karenanya komisi D juga mendukung agar UPTD ini perlu dipertahankan,” jelas Bangun politisi PAN ini. H.Usman ketua komisi D dari FPKB juga meminta agar UPTD Dinas Pendidikan tidak di rubah dulu keberadaannya. Apalagi banyak daerah di Jawa Timur, yang masih membiarkan UPTD tersebut terus aktif. “Kalau hanya dua pemerintah kota yang sudah membubarkan, jangan langsung ditiru. Karena wilayah mereka hanya 4 kecamatan, sedangkan kita 18 kecamatan,” ujar Usman. sg
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mulai merambah ke berbagai lapisan. Tak hanya p…

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, …

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat kembali menunjukkan hasil…

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Dimana…

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat fenomena miris terutama siswa yang hendak berangkat dan pulang sekolah terpaksa menyeberangi sungai naik perahu dan rakit…

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu langkah strategis menghapus kemiskinan di wilayah Jember, Jawa Timur, kini Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait…