Semester Depan, Kemendikbud Terapkan Dua Rapor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan dua rapor pada semester II tahun ajaran 2017/2018. Hal itu menindanlajuti keluarnya Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengatakan pemerintah mengutamakan penerapan dua rapot pada jenjang SD. Kendati demikian, ia mengatakan penerapan dua rapor dilakukan secara bertahap. Mendikbud mengatakan pemerintah mengeluarkan Perpres PPK pada awal September 2017. Kemendikbud, ia mengatakan, tengah menindaklanjuti perpres dengan merumuskan sejumlah kebijakan. "Tununannya sudah dimintai pendapat dari masyarakat," ujar dia, Senin (16/10). Kemendikbud berencana mengeluarkan dua rapot siswa, yakni catatan kepribadian dan akademik. adi itu semacam daftar kegiatan siswa yang sifatnya ekstrakulikuler, Muhadir, Senin (21/8). Ia mengatakan rapor catatan kepribadian menjadi portofolio siswa terdata di data pokok pendidikan (Dapodik). Ia berujar setiap guru diwajibkan mencatat kepribadian atau karakter peserta didik dari jenjang SD hingga sekolah menengah. Muhadjir mengatakan, skema cacatan kepribadian siswa tengah digodok di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud. Rapot itu mencatat hal-hal istimewa, keahlian, dan catatan baik peserta didik. Ia menjelaskan langkah itu bertujuan menghindari kesalahpahaman kebijakan Kemendikbud, seperti Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Mendikbud tidak menyebut kapan target waktu pembahasan turunan Perpres PPK selesai. Mendikbud mengatakan pemerintah membahas sejumlah aturan turunan Perpres PPK, seperti, hari sekolah, beban kerja guru, petunjuk pelaksanaan penguatan karakter semua jenjang muali PAUD, SD, SMP, SMA/SMK. "(Terlaksanakanya) berturut-turut," ujar dia. Pun tidak menutup kemungkinan, Kemendikbud menerapkan kebijakan hari sekolah pada semester depan. Namun, mendikbud tidak mengatakan apakah kebijakan hari sekolah serupa Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017. (FF/REP)
Tag :

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…