Semester Depan, Kemendikbud Terapkan Dua Rapor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan dua rapor pada semester II tahun ajaran 2017/2018. Hal itu menindanlajuti keluarnya Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengatakan pemerintah mengutamakan penerapan dua rapot pada jenjang SD. Kendati demikian, ia mengatakan penerapan dua rapor dilakukan secara bertahap. Mendikbud mengatakan pemerintah mengeluarkan Perpres PPK pada awal September 2017. Kemendikbud, ia mengatakan, tengah menindaklanjuti perpres dengan merumuskan sejumlah kebijakan. "Tununannya sudah dimintai pendapat dari masyarakat," ujar dia, Senin (16/10). Kemendikbud berencana mengeluarkan dua rapot siswa, yakni catatan kepribadian dan akademik. adi itu semacam daftar kegiatan siswa yang sifatnya ekstrakulikuler, Muhadir, Senin (21/8). Ia mengatakan rapor catatan kepribadian menjadi portofolio siswa terdata di data pokok pendidikan (Dapodik). Ia berujar setiap guru diwajibkan mencatat kepribadian atau karakter peserta didik dari jenjang SD hingga sekolah menengah. Muhadjir mengatakan, skema cacatan kepribadian siswa tengah digodok di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud. Rapot itu mencatat hal-hal istimewa, keahlian, dan catatan baik peserta didik. Ia menjelaskan langkah itu bertujuan menghindari kesalahpahaman kebijakan Kemendikbud, seperti Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Mendikbud tidak menyebut kapan target waktu pembahasan turunan Perpres PPK selesai. Mendikbud mengatakan pemerintah membahas sejumlah aturan turunan Perpres PPK, seperti, hari sekolah, beban kerja guru, petunjuk pelaksanaan penguatan karakter semua jenjang muali PAUD, SD, SMP, SMA/SMK. "(Terlaksanakanya) berturut-turut," ujar dia. Pun tidak menutup kemungkinan, Kemendikbud menerapkan kebijakan hari sekolah pada semester depan. Namun, mendikbud tidak mengatakan apakah kebijakan hari sekolah serupa Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017. (FF/REP)
Tag :

Berita Terbaru

Tekan Penggunaan BBM, Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik pada 2027 untuk Kendaraan Dinas

Tekan Penggunaan BBM, Pemkot Surabaya Lanjutkan Penggunaan Mobil Listrik pada 2027 untuk Kendaraan Dinas

Kamis, 01 Okt 2026 11:16 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan terus dilanjutkan pada 2027,…

Pemkot Malang Selidiki Perubahan Warna Air Sungai Brantas, Siap Sanksi Pencabutan Izin Usaha

Pemkot Malang Selidiki Perubahan Warna Air Sungai Brantas, Siap Sanksi Pencabutan Izin Usaha

Kamis, 01 Okt 2026 11:05 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti adanya perubahan warna air di Sungai Brantas, di wilayah Mergosono, Kecamatan Kedungkandang menjadi keunguan, saat…

Penuhi Persyaratan ULFO, Tol Prosiwangi Resmi Dibuka Gratis Selama 14 Hari

Penuhi Persyaratan ULFO, Tol Prosiwangi Resmi Dibuka Gratis Selama 14 Hari

Kamis, 01 Okt 2026 10:58 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pengoperasian ruas tol sepanjang 23,515 kilometer di Jalan Tol Probolinggo – Situbondo – Banyuwangi (Prosiwangi) segmen Gending –…

Pemkot Surabaya Pastikan Distribusi Beras Premium Sesuai HET Rp14.900 per Kg

Pemkot Surabaya Pastikan Distribusi Beras Premium Sesuai HET Rp14.900 per Kg

Kamis, 01 Okt 2026 10:48 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi beras premium Bulog yang dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)…

Hingga Akhir September, Dinkes Ponorogo Catat 254 Anak di Bawah 14 Tahun Terdeteksi Idap TBC

Hingga Akhir September, Dinkes Ponorogo Catat 254 Anak di Bawah 14 Tahun Terdeteksi Idap TBC

Kamis, 01 Okt 2026 10:19 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hingga akhir September 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mencatat 254 anak berusia di bawah 14 tahun…

Saksi JPU Sebut BPI Hanya Distributor Wire Rope, Kuasa Hukum Santoso Pertanyakan Unsur Kesengajaan

Saksi JPU Sebut BPI Hanya Distributor Wire Rope, Kuasa Hukum Santoso Pertanyakan Unsur Kesengajaan

Kamis, 01 Okt 2026 10:10 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan pelanggaran perdagangan dan sertifikasi wire rope yang menjerat Direktur Utama PT Bentang Persada I…