Takmir Masjid di Sukabumi Jadi Peserta BPJS Tenaga Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sukabumi- Mulai sekarang sejumlah pengurus masjid di Kota Sukabumi mulai menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Mereka diikutkan dalam dua program baik kecelakaan kerja maupun kematian. "Alhamdulillah pengurus Masjid Agung Sukabumi sudah dilindungi karena sudah dibayarkan iurannya beberapa bulan yang lalu," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Emir Syarif Ismel, Selasa (17/10). Emir mengatakan, pengurus masjid dan guru ngajimerupakan pekerja yang sangat penting. Saat ini kata dia mereka tidak punya gaji tetap namun keberadaannya sangat penting. Khususnya, dalam membangun moral bangsa. Dia juga mengatakan, BPJS telah menyampaikan ajakan untuk mengikutsertakan pengurus masjid lainnya kepada Pemkot dan Pemkab Sukabumi. Minimal lanjut dia para pengurus masjid dan guru mengaji diikutkan dua program yakni kecelakaan kerja dan kematian. Cara pembayaran iuran atau premi ungkap Emir bisa mencontoh dengan daerah lain. Misalnya terang dia pembayarannya dilakukan badan amil zakat nasional (Baznas) dan dewan masjid. Menurutnya, perangkat desa dan pegawai honorer atau guru honorer serta bidan puskesmas bisa diikutkan menjadi peserta BPJS. "Sosialisasi mengenai kepesertaan kalangan bukan penerima upah terus digiatkan seperti melalui perangkat desa," kata dia. (hm/rep)
Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…