BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Pengemudi Gojek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sidoarjo, menyerahkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja kepada ahli waris Ikhwan Setiya A yang berprofesi sebagai pengemudi Gojek di Wilayah Sidoarjo, Selasa (17/10/2107). Kepala Bidang Pemasaran Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sidoarjo, Dhyah Swasti Kusumawardhani, di dampingi Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sidoarjo, Tito Hartono, mengatakan, penyerahan santunan tersebut diberikan karena peserta ini meninggal dunia saat bekerja mengemudi Gojek. "Santunan sebesar Rp55.800.000 diberikan karena korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yaitu pada saat mengemudikan kendaraan," katanya. Dikatakan, penyerahan santunan tersebut sebagai komitmen BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat jaminan sosial secara cepat dan tepat. "Selain itu, penyerahan santunan ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian langsung kami kepada tenaga kerja dan keluarga ahli waris," katanya. Ikhwan mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia di sekitaran Bundaran Waru mengarah ke Sidoarjo sekitar pukul 03.46 WIB. "Saat itu, korban mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya sebagai pengemudi dan meninggal dunia setelah korban sempat dibawa ke rumah sakit di lingkungan Polda Jatim," ujarnya. Ia mengatakan, penyerahan ini diterima langsung oleh Dwi Retno Wati sebagai ahli waris yang juga sebagai kakak kandung almarhum Ikhwan Setiya A. "Ahli waris sempat mengucapkan terima kasih atas santunan ini dan semoga santunan yang diberikan ini bisa membantu keluarga yang ditinggalkan," katanya.sg
Tag :

Berita Terbaru

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…