Keuntungan Rekonsiliasi Hamas-Fatah untuk Indonesia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru bicara Kemlu RI, Arrmanantha Nassir menuturkan, Indonesia selama ini sudah cukup banyak memberikan bantuan dalam berbagai bentuk kepada Palestina. Dengan adanya rekonsiliasi ini, diharap dapat membuka kesempatan bagi Indonesia untuk memberikan bantuan lebih banyak kepada Palestina. JAKARTA, M. Burhanudin. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri kembali menyatakan sangat menyambut baik rekonsiliasi antara Hamas dan Fatah. Kemlu menyebut, rekonsiliasi ini menguntungkan Indonesia, dalam hal upaya membantu Palestina. "Kita menyambut baik rekonsiliasi antara Hamas dan Fatah. Ini sesuai dengan posisi Indonesia untuk membantu memerdekakan Palestina, yang ingin dua faksi tersebut bersatu dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina," kata Arrmanantha. "Kita sudah banyak sekali mengirimkan bantuan ke Palestina. Dengan adanya rekonsiliasi ini membuka peluang kita untuk memberikan bantuan lebih banyak, khususnya ke jalur Gaza," sambungnya. Pada 12 Oktober, Hamas dan Fatah, mencapai kesepakatan baru selama pembicaraan rekonsiliasi yang dimediasi oleh Kairo. Kesepakatan ini termasuk pemerintah persatuan nasional harus mulai bekerja paling lambat tanggal 1 Desember. Selain Indonesia, sejumlah negara, di mana mayoritasnya adalah negara Islam menyampaikan ucapan selamat kepada Palestina atas tercapainya kesepakatan rekonsiliasi tersebut. Negara-negara itu antara lain Arab Saudi, Turki, dan juga Yordania. Sementara itu, Israel mengecam rekonsiliasi itu. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, Israel tidak akan menerima kesepakatan rekonsiliasi antara Hamas dan Fatah tanpa adanya pembongkaran sayap militer Hamas dan pemutusan hubungan kerja sama dengan Iran. 05
Tag :

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …