Kenali Gejala Keputihan Tidak Normal Sejak Awal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com-Jakarta, Keputihan memang hal lumrah yang dirasakan oleh semua kaum hawa. Namun jika keputihan terus-menerus dan menyebabkan miss V gatal-gatal dan bau membuat tidak nyaman. Hal ini dapat menyebabkan rasa percaya diri Anda berkurang karena terus merasa nggak nyaman dan takut orang tahu bahwa Anda bau. Nah jika ternyata keputihan Anda berbau, bisa jadi itu tanda bahwa keputihan Anda tidak normal. Tentu saja Anda harus segera berkonsultasi dengan dokter terkait hal ini. Kenali tanda-tanda keputihan tidak normal. Tanda-tanda keputihan tidak normal Berbau Umumnya, keputihan yang normal tidaklah bau. Ketika keputihan Anda berbau bahkan menyengat dan hampir dikatakan seperti bau busuk, maka bisa jadi ada kuman yang bersarang dan berkembang biak di miss V Anda. Berwarna Ketika normal, warna keputihan adalah bening dan transparan. Jika berwarna putih susu masih tidak apa-apa. Namun jika sudah hijau pekat, kuning, atau bahkan disertai dengan darah, ini masuk dalam kategori keputihan yang tidak normal. Menimbulkan gatal Area V Anda gatal dan ketika mengalami keputihan? Ini juga merupakan salah satu ciri miss V dalam masalah. Nyeri ketika kencing Nyeri ketika kencing merupakan tanda bahaya ketika Anda sedang mengalami keputihan. Ini tanda bahwa kuman sudah sampai di kandung kemih Anda. Jika hal-hal tersebut terjadi, jangan anggap remeh keputihan yang Anda alami. Segera tindak lanjuti dengan berkonsultasi pada dokter. Namun acap kali, perempuan Indonesia masih malu jika harus pergi ke dokter kelamin. Sedangkan Anda harus segera menemukan solusinya agar keputihan tak normal ini segera teratasi. Semoga bermanfaat bagi Anda. Iy/mrk
Tag :

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…