Alasan Tia Afi Kembali Mengikuti Ajang Menyanyi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Predikat juara I pada ajang reality show Indosiar, Akademi Fantasi Indosiar di tahun 2004, tidak membuat artis Tia AFI sontak merasa turun namanya karena mengikuti ajang D Academi Asia 3 Indosiar. Sebaliknya, baginya ini peluang emas baginya. Pemilik nama lengkap Theodora Meilani Setyawati atau yang biasa disapa Tia Afi mengutarakan, kesertaanya di ajang D Academi Asia 3 yang akan tayang, Senin, 23 Oktober 2017, pukul 19.30 ini, bukan berarti menurunkan pamornya sebagai penyanyi yang sudah popular di Tanah Air. "Saya nggak merasa seperti itu. Ini ajang dunia pencarian penyanyi berbakat dangdut. Sementara latar belang lagu saya, pop atau rock. Buat saya, ini bukan hal mudah," ucap Tia memberi alasan dirinya mengikuti ajang D Academi Asia 3 Indosiar, Kamis (19/10/2010) di Gedung SCTV, Jakarta. Tia yang selama ini, lebih banyak kegiatan off air, keliling negara, Amerika, Perancis dan negara lainnya mengaku, bahwa ajang ini adalah peluang bagi dirinya. "Buat saya ini, peluang emas. Ajang ini ditonton dunia internasional," terang Tia. Meski piawai di dunia tarik suara, khusus lagu pop atau rock, namun, Tia harus belajar menyanyikan lagu dangdut. "Lagu dangdut susah bener, saya harus belajar lagi. Bisa saya bilang lebih sulit dari lagu genre lain, doain ya, biar sukses," teges Tia AFI. ds
Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…