Reklame tak Berijin di Pakuwon Trade Center

Pengusahanya ‘Mokong’, 4 Videotron Bakal Dibongkar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keberadaan empat reklame LED videotron setinggi sekitar 5 meter di sekitar Pakuwon Trade Center (PTC), Surabaya barat, yang tak dibongkar Pemkot Surabaya, menjadi tanda tanya. Padahal, empat videotron itu jelas-jelas tak memiliki ijin alias ilegal. Bahkan, biro reklamenya disebut-sebut belum mengurus perijinan reklame ke Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Pemkot Surabaya. Tudingan adanya “main mata” antara oknum Pemkot dengan pemilik reklame yang dilontarkan anggota DPRD Surabaya, tampaknya menguat. Pasalnya, pejabat Pemkot malah merahasiakan siapa biro reklame yang nekat mendirikan reklame illegal. --------------- Laporan : Alqomar, Editor: Ali Mahfud --------------- Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Pemkot Surabaya Yusron Sumartono membenarkan bahwa 4 reklame LED dengan tinggi sekitar 5 meter itu tidak memiliki ijin. “Ya benar itu belum ada ijinnya,” ujar Yusron dikonfirmasi Surabaya Pagi, Jumat (20/10) kemarin. Disinggung DPPK yang tak mengeluarkan Bantuan Penertiban (Bantip) ke Satpol PP, Yusron menjelaskan pihaknya sudah melakukan peringatan kepada biro reklame tersebut. Sayangnya, Yusron enggan membuka identitas siapa biro reklame yang mendirikan 4 videotron di depan PTC tersebut. “Ya nanti arahnya ke sana (Bantib), tapi ini masih kita rapat sedang kami rapatkan dengan Cipta Karya dan Dishub jika itu mengganggu kita akan suruh bongkar,” tutur Yusron. Ia mengaku sebelumnya pihaknya mengeluarkan ijin reklama yang ukuran di bawah 8 meter ini, pihak akan meminta kepada Dinas yang membidangi teknis Pemkot Surabaya untuk memberi rekom. “ Memang yang mengeluarkan ijin itu kami, tapi sesuai rekom,” katanya. Selain itu, lanjut Yusron, pihaknya minggu depan akan memanggil pihak biro reklame tersebut. “Minggu depan kami akan panggil biro reklamenya, untuk mengurus perijinannya,” cetus dia. Kata Yusron, sebenarnya DPPK tidak mengurusi tentang perijinan, melainkan pajak reklame. Sedang perijinan itu dari dinas yang membidangi teknis. Karena itu, dirinya akan melakukan rapat koordinasi dengan beberapa dinas teknis terkait. Baik Dinas Perhubungan maupun Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang. “Jika Dishub dan Cipta Karya menilai tidak memenuhi syarat, bisa dilakukan tindakan tegas dengan bongkar,” janji Yusron. Diberitakan sebelumnya, ada 4 bangunan reklame LED dengan tinggi sekitar 5 meter yang terpasang di bundaran Jalan Mayjend Yono Suwoyo, Surabaya barat. Tepatnya di seberang PTC atau Pakuwon Mall. Meski sudah berdiri, reklame tersebut belum menyala. “Itu tidak ada ijinnya mas, sudah dikoordinasikan dengan Dispenda, karena di Cipta Karya kewenangannya penanganan reklame di atas 8 meter. Kalau di bawah itu Dispenda,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Eri Cahyadi (18/10). Sementara itu, Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Jawa Timur Haries Purwoko mengatakan 4 reklame LED atau videotron di sekitar PTC, Surabaya Barat bukan anggota P3I. “ Itu bukan anggota P3I, jadi kami tidak tahu,” sebut Haries Purwoko dikonfirmasi terpisah. Justru Haries menyayangkan kenapa Pemkot Surabaya tidak tegas terhadap reklame liar di sekitar PTS. Padahal, di sana begitu banyak reklame baliho (billboard) maupun videotron yang tidak memiliki ijin. “Di sana itu banyak reklame yang tidak memiliki ijin alias bodong, tapi tidak ditindak oleh petugas. Ada apa ini?” ungkapnya. Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Vinsensius Awey menyatakan pihaknya menduga ada oknum Pemkot yang ‘main mata’ dengan biro reklame. Oknum itu bisa saja dari Dispenda maupun Satpol PP. Secara logika, bangunan yang tidak memiliki ijin sesuai Perda, ya harus dibongkar. Minimal disegel seperti dilakukan pada rumah mewah di jalan Sambikerep RT 9/4 Surabaya. Menurut Awey, ada beberapa kendala penertiban reklame. Pertama belum memadainya sarana dan prasarana. Kedua lokasi penertiban yang susah dijangkau, dan ketiga kebocoran informasi sebelum pelaksanaan penertiban. Karena itu, ia menduga anak oknum aparatur penegak perda yang “main mata” dengan biro reklame. “Ke depannya berbagai kendala di atas bisa diminimalisir. Sehingga penertiban bisa berjalan lebih efektif,” ujar Awey. n
Tag :

Berita Terbaru

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Merajut benang historis kebersamaan para alumni SDN Kapanjin era 80-an, bertempat di Hotel Myze kab. Sumenep. Suasana berbahagia ini,…

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …