Perlindungan Data Pribadi dalam Registrasi Kartu Prabayar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Akhir Oktober ini menjadi saat yang menentukan bagi para pelanggan jasa telekomunikasi prabayar. Saat itu, mereka harus mulai melakukan registrasi ulang kartu (SIM Card). Kewajiban itu tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) No. 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permenkominfo No. 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Regulasi itu pada intinya mewajibkan pelanggan jasa telekomunikasi prabayar untuk melakukan registrasi data pribadi. Registrasi ulang ini dipertegas lagi dalam Surat Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Ahmad M Ramli. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika ini menyatakan bahwa pelanggan hanya diwajibkan menyampaikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK). Tidak perlu menyampaikan data nama ibu kandung. Penjelasan ini berkaitan dengan kekhawatiran sejumlah kalangan bahwa registrasi ulang kartu prabayar berpotensi disalahgunakan. Menyampaikan nama ibu kandung lazimnya dilakukan pada kartu kredit. Jika nama ibu kandung bocor, potensi penyalahgunaan data pribadi pelanggan makin besar. Namun Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan registrasi ini tak akan mengganggu perlindungan data pribadi. Dengan registrasi ini akan meningkatkan perlindungan data pribadi sebagaimana telah diatur dalam peraturan terkait. Karena itu, dalam pernyataan resminya, Kominfo meminta konsumen melakukan registrasi sendiri atau melalui gerai resmi operator. Tetap Mengancam Meski begitu, kebijakan registrasi ulang ini tetap mengancam perlindungan data pribadi. Terlebih lagi jika pelanggan diwajibkan menyampaikan data berupa nama ibu kandung. Tentu akan sangat rawan disalahgunakan, karena data itu termasuk ‘super password’ dan biasanya berkaitan dengan data lainnya seperti rekening di bank. Selain itu tidak ada kejelasan bagaimana perlindungan terhadap data tersebut. Merujuk Permenkominfo, data pelanggan diterima dan divalidasi oleh pihak penyelenggara jasa telekomunikasi yang merupakan entitas bisnis atau swasta. Mengingat belum ada regulasi yang secara kuat memberi perlindungan terhadap data pribadi, maka dikhawatirkan data pelanggan itu akan digunakan untuk kepentingan lain tanpa sepengetahuan pelanggan. Saat ini saja pelanggan jasa telekomunikasi sering mendapat pesan singkat masif berupa iklan atau promosi yang tidak diinginkan. Atau telepon dari pihak yang menawarkan pinjaman tanpa agunan atau kartu kredit. Hal tersebut menunjukkan selama ini data pelanggan dapat diketahui pihak lain tanpa sepengetahuan pelanggan. Bisa jadi pihak operator atau penyelenggara jasa telekomunikasi bekerja sama dengan pihak lain, agar pelanggan dapat dikirim penawaran melalui pesan singkat atau telepon. Perlu UU Hal tersebut terjadi karena belum ada mekanisme perlindungan data pribadi yang baik. Permenkominfo itu tidak cukup untuk menjamin perlindungan data pribadi, yang dibutuhkan yakni UU Perlindungan Data Pribadi. Di regional Asia Tenggara, hanya Indonesia, Vietnam, dan Laos yang belum memiliki UU Perlindungan Data pribadi. Padahal Indonesia sebagai anggota APEC dan G20 harus punya regulasi itu. RUU ini perlu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2018. Regulasi itu diharapkan mengikat bagi sektor publik dan swasta yang memiliki layanan penyimpanan data. Sejumlah hal yang perlu diatur seperti praktik perekaman, pengolahan, penyimpanan, dan penggunaan data pribadi termasuk retensinya. Kemudian harus ada badan yang memiliki otoritas untuk mengawasi penggunaan data pribadi tersebut. Serta mekanisme pemulihan bagi setiap orang yang data pribadinya dipindahtangan secara sewenang-wenang. (*)
Tag :

Berita Terbaru

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Merajut benang historis kebersamaan para alumni SDN Kapanjin era 80-an, bertempat di Hotel Myze kab. Sumenep. Suasana berbahagia ini,…

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …