Bekerja Menentukan Nasib Seseorang, Panwascam Diminta Taat Aturan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Karena tugas dan tanggungjawabnya cukup besar, apalagi menyangkut nasib seseorang kiranya Panwascam harus bisa bekerja dengan baik, taat aturan sesuai dengan peraturan yang ada. Pesan itu disampaikan oleh bupati Lamongan, H Fadeli dalam sambutan pengukuhan dan pengambilan sumpah anggota Panwascam di Pendopo Lokatantra setempat Kamis (26/10/2017). Dikatakannya, tugas dan tanggungjawab Panwscam kedepan tentunya lebih besar, apalagi pilkada kedepan adalah untuk mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, pada tahun 2018 mendatang. "Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur kedepan, sukses dan tidaknya adalah diantaranya karena peran Panwascam, untuk itu laksanakan tugas dengan baik,"pesan bupati. Selain harus melaksanakan tugas dengan baik, Fadeli berpesan agar anggota Panwascam untuk intens selalu berkomunikasi dengan semua pihak, dalam upaya mensukseskan pelaksanaan pilkada mendatang. Sementara itu, Ketua Panwaskab Lamongan Tony Wijaya menyebutkan, Panwascam yang diambil sumpah ini berjumlah 81 yang tersebar di 27 Kecamatan. Dilantiknya para Panwascam ini karena sudah melalui tahapan pajang mulai pendaftaran, tes hingga wawancara. Meski diakui oleh Tony, kalau sebagian dari anggota Panwascam sebagai guru dan menerima sertifikasi, namun karena tunjangan sertifikasi yang diterima cukup kecil dan baru diberikan dengan cara rapel, maka pihaknya tetap melantik dan tidak terpengaruh seperti Panwaskab Trenggalek, yang memilih menunda pelantikan karena disinyalir banyak panwas yang doubel job. Menurut pandangan Toni, anggota Panwascam yang bersertifikasi atau double job tidak masalah. Asalkan mereka sudah membuat surat pernyataan sanggup bekerja sepenuh waktu dan ada izin dari atasan. "Kalau atasan sudah memberi izin dan ada pernyataan sanggup bekerja sapenuh waktu, ya tidak masalah, apalagi tidak ada aturan guru yang menjadi Panwas, apalagi Panwas kan Adhoc,"katanya.jir
Tag :

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…