Polisi Tetapkan Pemilik Gudang Petasan Sebagai Tersangka Kebakaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Tangerang- Penyidik Polda Metro Jaya dari Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menetapkan tiga tersangka atas terbakarnya pabrik kembang api yakni Indra Liyono selaku pemilik PT Panca Buana Cahaya Sukses sebagai salah satu dari tiga tersangka. Indra dijatuhi Pasal 359 KUHP dan Pasal 183 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tersangka kedua yang ditetapkan atas nama Andri Hartanto selaku Direktorat Operasional PT Panca Buana Cahaya Sukses. Sedangkan tersangka ketiga bernama Subarna Ega yang melakukan pekerjaan las sebagai penyebab terjadinya kebakaran. "Kedua tersangka, Indra Liyono dan Andri Hartanto yang saat ini telah diperiksa di kantor kepolisian dijatuhi hukuman diatas lima tahun penjara," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta kepada wartawan, Sabtu (28/10). Namun saat ini Subarna Ega, kata dia, masih belum diketahui keberadaanya. "Subarna masih dalam proses pencarian oleh polisi," tuturnya. Penetapan ketiga orang ini, jelas Nico, berdasarkan penyelidikan dan keterangan dari beberapa saksi diantaranya Sunah (14) yang meninggal pada Jumat (27/10) kemarin, Wawan (17) dan Siti Fatimah (14). Polisi juga telah menyita barang bukti antara lain tabung las, trafo, tang, kawat las dan beberapa contoh kembang api. (hm/rep)
Tag :

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …