Polisi Tetapkan Pemilik Gudang Petasan Sebagai Tersangka Kebakaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Tangerang- Penyidik Polda Metro Jaya dari Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menetapkan tiga tersangka atas terbakarnya pabrik kembang api yakni Indra Liyono selaku pemilik PT Panca Buana Cahaya Sukses sebagai salah satu dari tiga tersangka. Indra dijatuhi Pasal 359 KUHP dan Pasal 183 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tersangka kedua yang ditetapkan atas nama Andri Hartanto selaku Direktorat Operasional PT Panca Buana Cahaya Sukses. Sedangkan tersangka ketiga bernama Subarna Ega yang melakukan pekerjaan las sebagai penyebab terjadinya kebakaran. "Kedua tersangka, Indra Liyono dan Andri Hartanto yang saat ini telah diperiksa di kantor kepolisian dijatuhi hukuman diatas lima tahun penjara," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta kepada wartawan, Sabtu (28/10). Namun saat ini Subarna Ega, kata dia, masih belum diketahui keberadaanya. "Subarna masih dalam proses pencarian oleh polisi," tuturnya. Penetapan ketiga orang ini, jelas Nico, berdasarkan penyelidikan dan keterangan dari beberapa saksi diantaranya Sunah (14) yang meninggal pada Jumat (27/10) kemarin, Wawan (17) dan Siti Fatimah (14). Polisi juga telah menyita barang bukti antara lain tabung las, trafo, tang, kawat las dan beberapa contoh kembang api. (hm/rep)
Tag :

Berita Terbaru

1 Abad Gontor, 10.000 Alumni Bersiap Pulang ke Ponorogo, Prabowo hingga SBY Dijadwalkan Hadir

1 Abad Gontor, 10.000 Alumni Bersiap Pulang ke Ponorogo, Prabowo hingga SBY Dijadwalkan Hadir

Senin, 14 Sep 2026 19:21 WIB

Senin, 14 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI com, Ponorogo — Lebih dari 10.000 alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) bersiap kembali ke Ponorogo, Jawa Timur, untuk mengikuti Reuni A…

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Gus Qowim Ajak Guru di Kota Kediri Mendidik dengan Hati, Menuntun dengan Akhlak

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

Senin, 14 Sep 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pendidikan tidak hanya tentang seberapa banyak ilmu yang diberikan kepada anak, tetapi juga bagaimana ilmu tersebut ditanamkan…

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Jurnalis Mojokerto Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Anak Krakatau

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Keprihatinan mendalam atas belum ditemukannya lima wartawan dan tiga kru ekspedisi Anak Krakatau menggugah solidaritas insan pers …

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Lawan Persiba di Surajaya, Kans Persela Amankan 3 Poin Cukup Terbuka

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

Senin, 14 Sep 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Skuad Persela Lamongan terus mematangkan persiapan, dan menjaga asa dalam lanjutan laga Penggadaian Championship 2026/2027, saat…

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Unit Reskrim Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Berhasil Bekuk pelaku Curanmor

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Polsek Kepanjenkidul Wilayah Hukum Polres Blitar Kota, berhasil ungkap dan tangkap pelaku pencurian motor jenis Honda ADV warna…

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Lamongan Night Carnival Tanpa Sound Horeg,  Mampu Menghibur  Masyarakat

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lamongan Night Carnival (LNC) tahun kedua tanpa sound horeg kembali menyedot animo masyarakat. Bahkan ribuan warga merasa terhibur…