Polisi Tangkap Pelaku Pemilik Senjata Api Tanpa Surat Ijin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com-Jember, Hari ini 31 Oktober 2017 di Wilayah Hukum Polres Jember, Jajaran Polres Jember, anggota Polsek Sukorambi berhasil ungkap pemilik senpi laras panjang. Awalnya pelaku tidak mengira kalau dirinya akan berurusan dengan Pihak Berwajib. Saat ini tersangka dengan inisial MH (29) tahun harus mendekam di balik jeruji. Hasil dari release hari ini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan Hukum. MH warga Arwana Gebang waru Kebonagung mengaku hanya bisa pasrah atas hukuman yang harus dijalaninya akibat memiliki senjata tanpa dilengkapi surat-surat atau ilegal Menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH SIK MH menjelaskan di hadapan awak Media yang telah menempati halaman Mapolres jember bahwa pelaku ini memiliki sebuah senjata api laras panjang yang tanpa di lengkapi surat surat dan 15 butir peluru jenis 5,56. Penduduk di sekitar Arwana Gebang waru Kebonagung mengaku sering kali mendengar suara ledakan tembakan dari rumah MH sehingga masyarakat awam menginfokan ke Babinkamtibnas dan melakukan penyelidikan dan penyanggongan. “benar adanya bahwa saat malam pelaku membawa senjata api yang tidak di lengkapi surat-surat dan dimiliki secara ilegal, dan anggota Polsek Sukorambi menahan pelaku di polsek. Kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini masih kita dalami dan tersangka mengaku mendapatkan senjata api dari kawannya di surabaya sementara pelaku kita kenai UU 12 tahun 51 dengan ancaman 20 tahun penjara,” Terang AKBP Kusworo Wibowo. ndik
Tag :

Berita Terbaru

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…