Saldo e-Money Bisa Ditukar Tunai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejak Selasa (31/10) kemarin, seluruh gerbang tol yang hanya melayani transaksi non tunai atau dengan menggunakan uang elektronik (e-money). Namun terkadang, dalam penggunaan e-money masih ada sisa saldo yang mengendap. Sedang aturan Transaksi non tunai di gerbang tol ini diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 16/PRT/M/2017. Vice President Digital Banking & Financial Inclusion Bank Mandiri, Nandan Sandaya, menjelaskan pengguna uang elektronik tak perlu khawatir sisa saldo yang ada dalam kartu e-money hangus. Sebab, pengguna e-money sudah bisa kembali mencairkan dana tersebut jika dibutuhkan. Sisa uang elektronik bisa ditukar dalam bentuk uang tunai di kantor cabang Bank Mandiri terdekat, untuk menukarkan sisa uang elektronik menjadi uang tunai. Bank Mandiri akan tetap melayani nasabah, meskipun sisa uang elektronik kurang dari Rp 10.000. "Jadi, walaupun uangnya di kartu hanya Rp 3.000, jangan khawatir. Sehingga, berapa pun uang yang ada di dalam uang elektronik bisa melakukan redeem (penarikan)," kata Nandan, kemarin. Nandan juga menambahkan, nasabah juga jangan khawatir saldo uang elektroniknya hilang begitu saja. Sebab, jelas dia, perbankan yang mengeluarkan uang elektronik tidak diperbolehkan untuk menghanguskan saldo uang elektronik. "Sisa uang elektronik yang ada dalam kartu ini tidak bakal hilang. Ini diatur oleh peraturan Bank Indonesia, jadi kami sebagai perbankan tidak boleh menghanguskan uang (elektronik)," kata dia. Di sisi lain, ia menjelaskan penggunaan transaksi elektronik di gerbang tol memberikan dampak yang sangat besar bagi penggunaan e-money. Ia pun mengaku terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Salah satunya, kata dia, pihaknya memberikan laporan pengaduan yang baik. Masyarakat yang merasa gagal transaksi di jalan tol, diharapkan dapat segera melaporkan. "Sesuatu yang tidak sesuai bisa komplain dan bisa segera dilayani. pada saat customer atau pelanggan mengalami kegagalan transaksi bisa komplain di gerbang tol, bisa saat itu juga dilakukan. Perbankan nanti bisa melakukan verifikasi dengan menghubungi pelanggannya," papar dia. "Yang kedua pelanggan bisa melakukan komplain kepada cabang-cabang, apabila sesuatu transaksi yang tidak sesuai. Bisa ke bank atau BUJT (Badan Usaha Jalan Tol)," pungkasnya. n jk
Tag :

Berita Terbaru

SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock Presisi

SIG Salurkan 36.000 Bata Interlock Presisi

Senin, 23 Feb 2026 17:23 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Upaya percepatan pemulihan pascabencana banjir di Sumatra Barat terus dilakukan melalui penyediaan hunian tetap (huntap) yang aman d…

Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) menggelar rapat koordinasi terkait polemik historis antara Sunan …

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Kuliner Khas Sego Boran Lamongan, Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kuliner khas Kabupaten Lamongan Sego Boran ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, oleh Kementerian…

Kandang Ayam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kandang Ayam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Senin, 23 Feb 2026 17:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Endi Mahandi (42) warga Dusun Koripan Desa Bangke Kec.Kanoro Kabupaten Blitar, alami kerugian sekitar Rp.75 Juta, setelah kandang…

Dua Restoran Kedapatan Menjual Miras, DPRD Surabaya Minta Pengusaha RHU Taat Aturan Ramadan

Dua Restoran Kedapatan Menjual Miras, DPRD Surabaya Minta Pengusaha RHU Taat Aturan Ramadan

Senin, 23 Feb 2026 17:04 WIB

Senin, 23 Feb 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul…

Ketua DPRD Kota Mojokerto Pastikan Layanan PBI-JK Aman Meski Isu Penonaktifan Mencuat

Ketua DPRD Kota Mojokerto Pastikan Layanan PBI-JK Aman Meski Isu Penonaktifan Mencuat

Senin, 23 Feb 2026 15:41 WIB

Senin, 23 Feb 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Ketua DPRD Kota Mojokerto, Eri Purwanti, memastikan seluruh warga penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kota M…