Masyarakat Bingung Registrasi Kartu SIM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Yogyakarta – Adanya himbauan dari Pemerintah untuk melakukan registrasi seluruh pemilik kartu prabayar. Amelia Agustina, warga Yogyakarta merasa bingung saat melakukan kartu SIM. Dia mengaku awalnya sudah berhasil melakukan registrasi karena mendapatkan SMS konfirmasi berhasil. Namun, tiba-tiba ada SMS susulan dari 4444 yang membuatnya bingung. "Tadi awalnya bisa dan dinyatakan berhasil, lalu kembali mendapatkan SMS lain. Saya jadi bingung ini sudah berlaku apa belum ya," katanya saat ditemui di Kota Wonosari, Selasa (31/10/2017). "Maaf, Anda telah melebihi batas maksimum registrasi dalam 1 hari," tambah Amelia menirukan bunyi pesan yang diterimanya. Padahal, lanjut dia, dia menerima informasi bahwa hari ini justru hari pertama warga bisa melakukan registrasi kartu SIM prabayar dengan mendaftarkan nomor induk kependudukan dan kartu keluarga. Kebingungan juga dialami oleh Edo Nurgantara, warga Wonosari, Gunungkidul. Dia menilai, informasi terkait pendaftaran ulang kartu prabayar itu minim sekali. "Saya masih belum paham akan kebijakan itu, jadi belum mendaftarkan. Katanya akan dapat SMS dari operator, tetapi sampai sekarang belum dapat," kata Edo, Selasa malam. Dia mengaku belum melakukan registrasi ulang dan bingung karena sempat ada informasi yang menyebutkan bahwa hari ini merupakan hari terakhir registrasi. "Setelah saya bertanya kepada teman-teman, ternyata belum terakhir," ucap mahasiswa di salah satu universitas swasta Yogyakarta ini. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Hadi Hendro Prayogo, mengatakan, pihaknya belum mendapatkan edaran resmi dari Kementerian Kominfo terkait penerapan Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2017. "Kami sudah mengetahui akan adanya kebijakan tersebut, namun belum ada surat edaran atau instruksi untuk sosialisasi, jadi belum dilakukan," ucapnya. Hadi mengatakan, registrasi atau daftar ulang kartu SIM prabayar mulai pada tanggal 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018 mendatang. Pemilik kartu diminta mendaftarkan nomor teleponnya dengan mendaftarkan nomor induk kependudukan dan kartu keluarga. Prosedur daftar ulang cukup dengan mengirimkan pesan singkat dengan format : ULANG#NIK#nomorKK ke 4444. lx/kmp
Tag :

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…