Kejadian Langka, Perempuan Hamil Lagi Ketika Sedang Mengandung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, California- Perempuan asal California dibuat terkejut dengan kondisi kehamilannya. Dia hamil lagi saat sedang mengandung janin pasangan lain. Seperti informasi dari laman New York Post, Jessica Allen yang berusia 31 tahun, setuju untuk menjadi ibu pengganti kehamilan bagi pasangan China yang ingin punya anak. Pada April 2016, para dokter menggunakan fertilisasi in vitro untuk menghasilkan embrio bagi pasangan China, dan menanamkan embrio itu ke dalam rahim Allen. Allen langsung hamil dari bayi pasangan lain, tapi pada usia enam minggu kehamilan, dia diberi tahu kalau dia mengandung janin kembar. Janin kedua adalah milik dia sendiri. Allen "sangat terkejut" saat mengetahui mengandung dua janin. Dia hanya percaya embrio pasangan Cina itu kembar. Mereka tampak berbeda, dan tes DNA memberitahukan satu bayi adalah anak biologis Allen dan bayi lainnya adalah anak pasangan China. Ternyata, dalam insiden medis yang sangat jarang ini disebut superfetasi, hamil secara alami setelah prosedur IVF. "Biasanya ketika wanita hamil, beberapa proses biologis mencegahnya hamil untuk kedua kalinya selama masa kehamilan. Tubuhnya melepaskan hormon yang menghentikan ovulasi (pelepasan telur dari ovarium), sebuah penyumbatan lendir yang berkembang di serviks, yang mencegah sperma berjalan ke rahim, dan lapisan rahim berubah, sehingga menyulitkan embrio lain untuk ditanamkan," kata Dr. Saima Aftab, direktur medis dari Pusat Perawatan Janin di Rumah Sakit Anak Nicklaus, seperti dilansir dari Live Science, Selasa (31/10). Tapi dengan superfetasi, seorang wanita terus berovulasi setelah dia hamil, dan ovariumnya melepaskan sel telur lain yang kemudian dibuahi, menghasilkan kehamilan kedua. "Penting untuk dicatat dengan superfetasi, kedua janin memiliki usia gestasi yang berbeda, biasanya hanya beberapa minggu lagi," kata Aftab. (hm/mrd)
Tag :

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…